Senin, 20 April 2026

Berita Nasional

Heboh! Non-ASN Jadi CPNS jika Masa Kerja Lebih dari 6 Bulan, Satpol PP Protes

Terbitnya Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait peluang pengangkatan non-ASN menjadi CPNS mulai memicu reaksi dari

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Heboh! Non-ASN Jadi CPNS jika Masa Kerja Lebih dari 6 Bulan, Satpol PP Protes
Tribun-medan.com,AI
INFO CPNS -- Wacana pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 kian menguat setelah pemerintah memberikan sinyal positif lewat kebijakan anggaran terbaru. 

"Kalau ini terjadi akan ada gejolak di kalangan PPPK dan honorer Satpol PP, karena mereka yang jelas-jelas diamanatkan UU Pemda dan termasuk salah satu pelayanan wajib dasar," cetus Fadlun.

Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di antara sesama tenaga non-ASN lintas sektor.

Menurutnya, jika tenaga kesehatan mendapat peluang lebih besar untuk diangkat menjadi CPNS, maka pemerintah juga perlu memberikan perlakuan setara kepada sektor lain yang memiliki dasar hukum kuat, seperti Satpol PP.

Saat ini, Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara masih melakukan konsolidasi internal untuk menentukan langkah lanjutan menyikapi kebijakan tersebut.

Fadlun juga mengingatkan bahwa kebijakan yang tidak merata berisiko memicu tuntutan serupa dari kelompok PPPK dan honorer di bidang lain.

"Ketika Satpol PP meminta pemerintah menjalankan amanat konstitusi, malah kami digiring ke PPPK. Sementara tenaga kesehatan dengan mudahnya diusulkan dalam daftar pengangkatan CPNS,” ujarnya.

Ia pun mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri, segera mengambil kebijakan yang sejalan agar tidak menimbulkan ketimpangan di tubuh aparatur sipil negara.

Dengan situasi ini, implementasi Surat Edaran Kemenkes diperkirakan tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, tetapi juga memicu dinamika lebih luas dalam kebijakan kepegawaian nasional.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved