Kamis, 11 Juni 2026

Berita Nasional

Fakta Kasus Penculikan Anak di Cirebon, Korban Ditemukan Trauma Setelah 2 Hari

Kasus dugaan penculikan anak perempuan berusia 8 tahun di Kota Cirebon

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Fakta Kasus Penculikan Anak di Cirebon, Korban Ditemukan Trauma Setelah 2 Hari
TribunGorontalo.com
PENCULIK BOCAH - Tangkapan layar petugas menangkap pelaku penculikan (tengah) di wilayah Polres Cirebon Kota. olisi tangkap AW (45), pelaku penculikan bocah 8 tahun di Cirebon. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi mengungkap modus pelaku penculikan anak di Cirebon yang membujuk korban dengan iming-iming makanan hingga mau diajak pergi. 
  • Korban ditemukan setelah dua hari dalam kondisi trauma, sementara pelaku ditangkap di sebuah toko elektronik. 
  • Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan kasus masih didalami terkait dugaan kekerasan.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kasus dugaan penculikan anak perempuan berusia 8 tahun di Kota Cirebon, Jawa Barat, mengungkap cara pelaku menjalankan aksinya hingga berujung penangkapan di ruang publik.

Pria berinisial AW (45) diduga memulai aksinya dengan pendekatan yang tidak menimbulkan kecurigaan. Ia berinteraksi secara ramah dengan korban KA (8), lalu membujuk menggunakan iming-iming makanan hingga korban bersedia mengikutinya dan akhirnya dibawa menjauh dari lingkungan rumah.

Peristiwa ini terungkap setelah korban tidak kunjung kembali, sehingga pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian.

Baca juga: Bupati Boalemo Rum Pagau Intip Peternakan Milik Eks Kapolda Gorontalo di Sumbar

Pencarian yang dilakukan kemudian membuahkan hasil setelah dua hari. Korban berhasil ditemukan dalam kondisi mengalami trauma.

Penangkapan terhadap AW pun menarik perhatian luas.

Proses pengamanan berlangsung di sebuah toko elektronik dan terekam dalam video yang kemudian beredar di media sosial.

Dalam rekaman tersebut terlihat petugas berpakaian sipil melakukan penyergapan di tengah aktivitas masyarakat yang sedang berlangsung.

Situasi di lokasi sempat memanas ketika petugas mengamankan barang bukti dari ponsel milik pelaku.

Reaksi warga pun beragam, bahkan beberapa di antaranya tampak emosional.

Seorang perempuan paruh baya terlihat histeris saat menyaksikan langsung proses penangkapan tersebut.

Baca juga: Bangunan Hotel Aston Gorontalo Dilelang Kejaksaan, Nilainya Tembus Rp74 Miliar

Wakapolres Cirebon Kota Kompol Dede Kasmadi menyampaikan bahwa pihaknya telah memiliki cukup bukti untuk menetapkan AW sebagai tersangka.

“Pelaku kita amankan pada hari Rabu. Setelah gelar perkara, langsung kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” ujarnya di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (9/4/2026).

Ia juga menjelaskan bahwa korban saat ini masih menjalani proses pemulihan, baik dari sisi fisik maupun psikologis, dengan pendampingan dari tim terkait.

Di sisi lain, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya kekerasan selama korban berada dalam penguasaan pelaku.

Hal ini merujuk pada hasil visum yang menunjukkan adanya luka di tubuh korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait penculikan serta dugaan tindak pidana kekerasan seksual.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved