Sabtu, 4 April 2026

Kriminal Gorontalo

Dua Warga Diserang Panah Wayer di Gorontalo, Ini Kronologinya

Fenomena kekerasan menggunakan panah wayer kembali terjadi di Kota Gorontalo dan kembali menimbulkan korban luka.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Dua Warga Diserang Panah Wayer di Gorontalo, Ini Kronologinya
TribunGorontalo.com
BARANG BUKTI -- Potret panah wayer, barang bukti aksi kejahatan yang disita dari DK, terduga pelaku kekerasan di Dumbo Raya pada Selasa 24 Maret 2026. 

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

“Kami masih melakukan pemeriksaan maraton untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tambah Akmal.

Bukan Pelaku Baru

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui memiliki catatan kriminal sebelumnya.

DK merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kasus pengeroyokan serta pengrusakan kantor Polsek KPG.

Ia diketahui telah menjalani hukuman pada Juni 2024.

Atas perbuatannya kali ini, pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar, terutama terkait penggunaan panah wayer yang kembali muncul dalam aksi kekerasan. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved