Minggu, 8 Maret 2026

Regional Hari Ini

Kronologi Pemuda Makassar Tertembak Polisi Saat Pembubaran Permainan Senapan Omega

Selama bulan suci Ramadan 2026, aksi saling tembak menggunakan senjata mainan jenis omega dengan peluru plastik hingga jeli semakin sering

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Kronologi Pemuda Makassar Tertembak Polisi Saat Pembubaran Permainan Senapan Omega
TribunGorontalo.com
INSIDEN PENEMBAKAN - Suasana rumah mendiang Bertrand Eka Prasetyo, Jl Toddopuli I, Lorong IV, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (3/3/2026). Sejumlah tamu datang melayat. Seorang pemuda di Makassar tewas tertembak polisi saat membukarkan aksi tembak-tembakan di sebuah jalan, Kapoltabes sebut senjata tak sengaja meletus. 

Menurutnya, kelompok tersebut tidak hanya bermain tembak-tembakan, tetapi juga sempat menghentikan pengguna jalan serta mendorong warga yang melintas.

Aksi tersebut dinilai mengganggu ketertiban karena berlangsung di area jalan raya.

Setelah menerima laporan tersebut, seorang perwira polisi berinisial Iptu N disebut langsung menuju lokasi kejadian seorang diri menggunakan mobil.

Ketika tiba di tempat kejadian perkara, petugas mendapati korban yang saat itu disebut tengah melakukan tindakan keras terhadap seorang pengendara sepeda motor.

Melihat situasi tersebut, Iptu N kemudian turun dari mobil dan langsung melakukan penangkapan terhadap korban. Pada saat yang sama, ia juga melepaskan tembakan peringatan.

Arya menjelaskan bahwa setelah tembakan peringatan dilepaskan dan korban diamankan, situasi sempat berubah ketika Bertrand mencoba melarikan diri.

Dalam kondisi tersebut terjadi perlawanan saat korban berusaha melepaskan diri.

Menurut Arya, ketika korban meronta, pistol yang masih berada di tangan Iptu N kemudian meletus secara tidak sengaja dan mengenai bagian belakang tubuh korban.

Korban selanjutnya segera dibawa ke Rumah Sakit Grestelina untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Namun karena keterbatasan peralatan medis, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Setibanya di rumah sakit tersebut, Bertrand dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah korban kemudian langsung menjalani proses autopsi pada malam yang sama untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.

Sementara itu, Iptu N beserta senjata api yang digunakan dalam peristiwa tersebut juga telah diamankan guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Arya, sejumlah petugas seperti Kasat Reskrim, Kabid Propam, serta Kasi Propam turut melakukan olah tempat kejadian perkara.

Meskipun hasil autopsi resmi belum diumumkan, pihak kepolisian menyebut kesimpulan sementara menunjukkan bahwa korban meninggal akibat tembakan tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 08 Maret 2026 (18 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved