Berita Nasional
Setahun Terakhir, KontraS Catat 602 Peristiwa Kekerasan Diduga Libatkan Anggota Polri
Laporan terbaru Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memotret tingginya angka dugaan kekerasan yang
Ringkasan Berita:
- KontraS mencatat 602 peristiwa kekerasan yang diduga melibatkan anggota Polri sepanjang Juli 2024 hingga Juni 2025.
- Penembakan menjadi jenis kasus paling dominan dengan 411 peristiwa, disusul penganiayaan dan penangkapan sewenang-wenang.
- Laporan tersebut juga menyebut total 1.020 orang terdampak dan mendorong evaluasi serta penegakan sanksi terhadap pelanggaran.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Laporan terbaru Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memotret tingginya angka dugaan kekerasan yang melibatkan anggota kepolisian dalam periode Juli 2024 hingga Juni 2025.
Dalam rentang satu tahun tersebut, tercatat 602 peristiwa kekerasan.
Temuan itu dipaparkan dalam Kertas Kebijakan Hari Bhayangkara 2025.
KontraS menyoroti penggunaan senjata api sebagai bentuk kekerasan yang paling dominan.
Dari total 602 peristiwa, sebanyak 411 di antaranya merupakan kasus penembakan.
“Hal tersebut kembali menunjukkan bahwa penggunaan senjata api masih menjadi faktor kontributif terbesar dalam terjadinya peristiwa kekerasan,” tulis KontraS dalam dokumen tersebut.
Baca juga: Usai Kasus Pukul Siswa, Brimob Diminta tak Lagi Terlibat Kamtibmas, Ini Kata Humas Polri
Selain penembakan, lembaga ini juga mencatat 81 peristiwa penganiayaan dan 72 kasus penangkapan sewenang-wenang.
Terdapat pula 42 peristiwa pembubaran paksa, 38 kasus penyiksaan, 24 tindakan intimidasi, 9 kasus kriminalisasi, 7 kasus kekerasan seksual, serta 4 tindakan tak manusiawi.
KontraS menegaskan bahwa dalam satu peristiwa, bisa saja terjadi lebih dari satu bentuk kekerasan secara bersamaan.
Dari 38 kasus penyiksaan yang tercatat, terdapat 86 korban. Sepuluh orang dilaporkan meninggal dunia, sementara 76 lainnya mengalami luka ringan hingga berat.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyebut lembaganya juga mencatat 37 peristiwa extrajudicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum, dengan total 40 korban.
Baca juga: BAZNAS Gorontalo Tetapkan Zakat Fitrah Rp45 Ribu, Bisa Dibayar Pakai QRIS
Selain itu, terdapat 44 peristiwa salah tangkap dalam periode pemantauan tersebut. Dari kasus itu, 35 orang mengalami luka dan 8 orang dilaporkan meninggal dunia.
Dalam konteks kebebasan sipil, KontraS mendata 89 pelanggaran dalam berbagai bentuk sepanjang Juli 2024–Juni 2025.
Khusus pembubaran aksi unjuk rasa, tercatat 42 peristiwa yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia.
| Usai Kasus Pukul Siswa, Brimob Diminta tak Lagi Terlibat Kamtibmas, Ini Kata Humas Polri |
|
|---|
| Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Tanggal Lengkapnya |
|
|---|
| Alasan DPR Minta Pemerintah Cairkan THR Dua Minggu Sebelum Lebaran |
|
|---|
| Catat Tanggalnya! Indonesia Saksikan Fase Akhir Gerhana Bulan Total |
|
|---|
| Polemik Awardee LPDP Viral, Menkeu Purbaya Tekankan Dana dari Pajak dan Utang Negara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kapolri-mutasi-perwira-Polda-Gorontalo.jpg)