Berita Viral
Viral Curi Uang Pedagang Nasi Uduk, Pria di Bekasi Dibekuk Polisi
Aksi pria yang mencuri uang pedagang nasi uduk lansia di Bekasi terekam CCTV. Pelaku akhirnya ditangkap polisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kamera-pengawas-CCTV-merekam-aksi-seorang-pria-yang-berpura-pura-sebagai-pembeli-nasi-uduk.jpg)
Dalam kejadian itu, ia membawa kabur dompet milik pedagang nasi uduk yang berisi uang Rp 7,5 juta.
“Pada saat korban mengambilkan nasi uduk lalu pelaku mengambil tas totebag yang digantung dipagar Korban melihat pelaku mengambil tas dan menyembunyikannya di baju,” jelas Arief.
Pelaku akhirnya ditangkap pada Jumat (20/2/2026) di sekitar kediamannya di Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Baca juga: Baru Saja Terjadi! Gempa Magnitudo Perairan Jawa, Terjadi Malam Hari
Dukungan untuk Korban
Di tengah proses hukum yang berjalan, perhatian juga datang dari Pemerintah Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyambangi kediaman Atnah sebagai bentuk dukungan moral dan kepedulian.
“Tentunya kami Pemerintah Kota Bekasi hadir untuk memastikan kalau Ibu Atnah ini tidak sendiri," ujar Tri.
Selain memberikan semangat, Pemkot Bekasi juga menyalurkan bantuan berupa uang tunai dan sembako agar Atnah dapat kembali berjualan seperti sediakala.
"Kami akan berupaya terus untuk meningkatkan pengawasan di wilayah agar kejadian seperti ini tidak terulang, ya,” ujarnya.
Baca juga: DPR Turun Tangan, PHK Karyawan Mie Sedaap Resmi Disetop
Kini, dengan pelaku yang telah diamankan dan dukungan yang mengalir, kasus yang sempat terekam diam-diam oleh kamera pengawas itu menemukan titik terang.
Bagi Atnah, peristiwa tersebut tentu meninggalkan luka dan trauma.
Namun setidaknya, keadilan mulai ditegakkan dan harapan untuk kembali berjualan perlahan terbuka kembali.