Senin, 16 Maret 2026

Berita Nasional

Ganti Rugi Rp 8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong Belum Dibayar, 3 Rumah Nia Daniaty Terancam Disita

Hampir lima tahun sejak pertama kali dilaporkan, kasus penipuan seleksi CPNS fiktif yang menyeret nama Olivia Nathania kembali memasuki babak krusial

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Ganti Rugi Rp 8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong Belum Dibayar,  3 Rumah Nia Daniaty Terancam Disita
TribunGorontalo.com
PERJALANAN -- Perjalanan panjang kasus penipuan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bodong yang dilakukan oleh putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania, kini memasuki babak baru. 

“Uang Rp 500 juta mau dibaginya bagaimana? Korbannya 179 orang dengan total Rp 8,1 miliar,” ujar Odie. Ia juga menyindir gaya hidup para terhukum yang dinilai masih terlihat mewah di media sosial.

Teguran Eksekusi dan Ancaman Sita Aset

Dalam sidang aanmaning pada 18 Februari 2026, pihak Olivia, Nia Daniaty, dan Rafly Tilaar tidak hadir.

Pengadilan akan kembali melayangkan panggilan pada 4 Maret 2026.

Jika kembali mangkir, pengadilan berpeluang memproses sita eksekusi terhadap aset yang telah didata korban.

Di antaranya tiga unit rumah milik Nia Daniaty serta pembekuan rekening bank para terhukum.

Selain itu, korban juga mengajukan permohonan pemblokiran gaji Rafly Tilaar yang kini bekerja sebagai sipir di Lapas Nusakambangan untuk pelunasan kewajiban.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 16 Maret 2026 (26 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:03
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved