Berita Nasional
Ganti Rugi Rp 8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong Belum Dibayar, 3 Rumah Nia Daniaty Terancam Disita
Hampir lima tahun sejak pertama kali dilaporkan, kasus penipuan seleksi CPNS fiktif yang menyeret nama Olivia Nathania kembali memasuki babak krusial
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PERJALANAN-Perjalanan-panjang-kasus-penipuan-pendaftaran-Calon-Pegawai.jpg)
“Uang Rp 500 juta mau dibaginya bagaimana? Korbannya 179 orang dengan total Rp 8,1 miliar,” ujar Odie. Ia juga menyindir gaya hidup para terhukum yang dinilai masih terlihat mewah di media sosial.
Teguran Eksekusi dan Ancaman Sita Aset
Dalam sidang aanmaning pada 18 Februari 2026, pihak Olivia, Nia Daniaty, dan Rafly Tilaar tidak hadir.
Pengadilan akan kembali melayangkan panggilan pada 4 Maret 2026.
Jika kembali mangkir, pengadilan berpeluang memproses sita eksekusi terhadap aset yang telah didata korban.
Di antaranya tiga unit rumah milik Nia Daniaty serta pembekuan rekening bank para terhukum.
Selain itu, korban juga mengajukan permohonan pemblokiran gaji Rafly Tilaar yang kini bekerja sebagai sipir di Lapas Nusakambangan untuk pelunasan kewajiban.(*)