Minggu, 8 Maret 2026

Berita Sulutenggo

Kronologi Sakti Tangahu Warga Bolmut Terjebak di Kamboja, Alami Penyiksaan Sadis

Warga Desa Bolangitan II, Kecamatan Bolangitan Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Sakti Tangahu (33

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Kronologi Sakti Tangahu Warga Bolmut Terjebak di Kamboja, Alami Penyiksaan Sadis
TribunGorontalo.com
ILUSTRASI SCAM -- Sakti Tangahu menjadi korban diduga TPPO. Ia awalnya dijanjikan bekerja di Vietnam, namun malah berakhir di Kamboja. 

Ringkasan Berita:
  • Warga Bolmut, Sakti Tangahu, mengaku menjadi korban TPPO setelah dijanjikan pekerjaan di Vietnam namun justru dibawa ke Kamboja. 
  • Ia dipaksa bekerja sebagai pelaku penipuan daring dan mengaku mengalami kekerasan selama berada di sana. 
  • Sakti akhirnya dipulangkan ke Indonesia dalam kondisi luka dan berharap pengalamannya menjadi peringatan bagi masyarakat.

 

TRIBUNGORONTALO.COM — Warga Desa Bolangitan II, Kecamatan Bolangitan Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Sakti Tangahu (33), mengaku menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah dijanjikan pekerjaan di luar negeri.

Alih-alih memperoleh pekerjaan layak, Sakti justru mengaku terjebak dalam jaringan scam internasional di Kamboja dan mengalami berbagai bentuk kekerasan.

Kepada TribunGorontalo.com, Jumat (6/2/2026), Sakti memaparkan kronologi kejadian yang dialaminya melalui sambungan telepon WhatsApp.

Berawal dari Tawaran Kerja Kerabat

Sakti mengungkapkan, tawaran pekerjaan tersebut datang dari anggota keluarga dekatnya.

Karena berasal dari orang yang dikenal, ia mengaku tidak menaruh kecurigaan.

Saat itu, Sakti memang tengah mencari pekerjaan dengan penghasilan yang lebih baik.

“Saya sempat tanya kerja apa, tapi tidak pernah disebutkan Kamboja. Saya hanya diberitahu kerja di Vietnam,” ujarnya.

Baca juga: Wakil Kepala Intelijen Militer Rusia Ditembak di Moskow, Pelaku Masih Diburu

Setelah menyatakan bersedia, Sakti diberikan biaya perjalanan. Ia berangkat dari Bolmut menuju Gorontalo, kemudian melanjutkan perjalanan ke Jakarta.

Diarahkan Mengurus Paspor Wisata

Setibanya di Jakarta, Sakti diarahkan mengurus paspor. Ia mengaku paspor tersebut diurus dengan alasan perjalanan wisata.

Sebelum memasuki kantor imigrasi, ia juga mendapat arahan dari orang-orang yang diduga sebagai agen.

“Mereka bilang kalau ditanya petugas imigrasi, jawab saja mau liburan lima sampai tujuh hari, jangan bilang mau kerja,” katanya.

Paspor Sakti diterbitkan pada hari yang sama. Setelah itu, ia menunggu beberapa orang lain dari berbagai daerah, termasuk Medan. Mereka kemudian dimasukkan dalam satu grup komunikasi.

Perjalanan ke Vietnam Berujung Masuk Kamboja

Beberapa hari kemudian, rombongan diberangkatkan menggunakan penerbangan dini hari.

Perjalanan dimulai dari Jakarta menuju Kuala Lumpur, Malaysia, kemudian dilanjutkan ke Ho Chi Minh City, Vietnam.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 08 Maret 2026 (18 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved