Sabtu, 7 Maret 2026

Bansos 2026

Kabar Gembira! Ibu Hamil dan Lansia Bisa Dapat hingga Rp750 Ribu, Cek Nama Penerima Bansos 2026

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dikabarkan segera melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos)

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Kabar Gembira! Ibu Hamil dan Lansia Bisa Dapat hingga Rp750 Ribu, Cek Nama Penerima Bansos 2026
Tribunpontianak.co.id/net/ka
PENYALURAN BANSOS - Cara membuat akun IKD, aplikasi untuk penyaluran bansos PKH yang akan diimplementasikan pemerintah mulai 2026. 

Bila tidak tercantum, berarti belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca juga: Siswa SMA Gorontalo Korban Penganiayaan Alami Trauma Berat, Takut Keluar Rumah dan Sering Menangis

Nominal Bansos PKH dan BPNT Januari 2026

1. Bantuan Sosial PKH

PKH menyasar kelompok rentan seperti ibu hamil, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Setiap kategori menerima bantuan dalam jumlah berbeda, sebagai berikut:

Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap

Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap

Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap

Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap

Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap

Lansia (usia di atas 70 tahun): Rp600.000 per tahap

Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap

Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran bansos PKH dan BPNT pada awal tahun 2026 dilakukan serentak di berbagai daerah.

Hal ini menjadi bagian dari komitmen negara dalam melanjutkan program perlindungan sosial yang sudah berjalan sejak beberapa tahun terakhir.

PKH dan BPNT terbukti mampu membantu jutaan keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar, terutama pangan dan pendidikan anak.

Dengan adanya pencairan di bulan Januari, masyarakat diharapkan dapat memulai tahun baru dengan kondisi ekonomi yang lebih stabil.

Proses pencairan dilakukan melalui mekanisme yang sudah ditetapkan, baik melalui bank penyalur maupun e-warong.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 07 Maret 2026 (17 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved