Bansos 2026
Kabar Gembira! Ibu Hamil dan Lansia Bisa Dapat hingga Rp750 Ribu, Cek Nama Penerima Bansos 2026
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dikabarkan segera melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/bansos-pkh-pakai-ikd.jpg)
Bila tidak tercantum, berarti belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca juga: Siswa SMA Gorontalo Korban Penganiayaan Alami Trauma Berat, Takut Keluar Rumah dan Sering Menangis
Nominal Bansos PKH dan BPNT Januari 2026
1. Bantuan Sosial PKH
PKH menyasar kelompok rentan seperti ibu hamil, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Setiap kategori menerima bantuan dalam jumlah berbeda, sebagai berikut:
Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
Lansia (usia di atas 70 tahun): Rp600.000 per tahap
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran bansos PKH dan BPNT pada awal tahun 2026 dilakukan serentak di berbagai daerah.
Hal ini menjadi bagian dari komitmen negara dalam melanjutkan program perlindungan sosial yang sudah berjalan sejak beberapa tahun terakhir.
PKH dan BPNT terbukti mampu membantu jutaan keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar, terutama pangan dan pendidikan anak.
Dengan adanya pencairan di bulan Januari, masyarakat diharapkan dapat memulai tahun baru dengan kondisi ekonomi yang lebih stabil.
Proses pencairan dilakukan melalui mekanisme yang sudah ditetapkan, baik melalui bank penyalur maupun e-warong.