Breaking News
Minggu, 8 Maret 2026

Bansos 2026

Kabar Gembira! Ibu Hamil dan Lansia Bisa Dapat hingga Rp750 Ribu, Cek Nama Penerima Bansos 2026

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dikabarkan segera melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos)

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Kabar Gembira! Ibu Hamil dan Lansia Bisa Dapat hingga Rp750 Ribu, Cek Nama Penerima Bansos 2026
Tribunpontianak.co.id/net/ka
PENYALURAN BANSOS - Cara membuat akun IKD, aplikasi untuk penyaluran bansos PKH yang akan diimplementasikan pemerintah mulai 2026. 

Untuk memastikan penerima tepat sasaran, Kemensos menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan utama.

DTKS berisi data keluarga miskin dan rentan yang diverifikasi secara berkala oleh pemerintah daerah.

2 Besaran Bansos BPNT

BPNT atau program sembako diberikan dalam bentuk saldo elektronik.

Saldo tersebut dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di e-warong yang telah ditunjuk pemerintah. Nominal BPNT ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan.

Penyaluran bisa dilakukan bulanan atau dirapel sesuai kebijakan daerah. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kebutuhan pangan keluarga penerima tetap terjamin sepanjang tahun.

Pemerintah juga menekankan pentingnya penggunaan bansos secara bijak. Bantuan harus diprioritaskan untuk kebutuhan pokok, bukan untuk hal-hal konsumtif yang tidak mendesak.

Transparansi menjadi kunci agar program bansos berjalan efektif dan tepat sasaran. Oleh karena itu, sistem daring pengecekan NIK KTP menjadi langkah strategis dalam mencegah penyalahgunaan.

Masyarakat kini memiliki kendali penuh untuk memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima. Dengan begitu, tidak ada lagi keraguan atau kebingungan terkait status penerimaan bansos.

Awal tahun 2026 menjadi momentum penting bagi pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial. Melalui PKH dan BPNT, negara hadir untuk memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga di tengah tantangan ekonomi.

 

Artikel ini telah tayang di KompasTV

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 08 Maret 2026 (18 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved