Senin, 9 Maret 2026

Bansos 2026

Kabar Gembira! Ibu Hamil dan Lansia Bisa Dapat hingga Rp750 Ribu, Cek Nama Penerima Bansos 2026

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dikabarkan segera melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos)

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Kabar Gembira! Ibu Hamil dan Lansia Bisa Dapat hingga Rp750 Ribu, Cek Nama Penerima Bansos 2026
Tribunpontianak.co.id/net/ka
PENYALURAN BANSOS - Cara membuat akun IKD, aplikasi untuk penyaluran bansos PKH yang akan diimplementasikan pemerintah mulai 2026. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Angin segar menghampiri masyarakat di awal tahun 2026. 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dikabarkan segera melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang mulai cair pada Januari ini.

Kabar yang paling dinantikan adalah besaran nominal yang diterima oleh sejumlah kelompok rentan. Bagi keluarga yang memiliki komponen Ibu Hamil atau anak usia dini, bantuan yang bisa didapatkan mencapai Rp750.000 per tahap, sebuah angka yang cukup besar untuk mendukung pemenuhan gizi dan kesehatan.

Tidak hanya bagi ibu hamil, para lanjut usia (lansia) di atas 70 tahun juga dipastikan mendapat perhatian khusus. 

Pemerintah mengalokasikan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap bagi para lansia guna membantu meningkatkan kesejahteraan mereka di hari tua.

Penyaluran serentak pada Januari 2026 ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial di awal tahun. 

Melalui bantuan ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan lebih stabil dan mandiri.

Penting untuk dicatat bahwa besaran bantuan PKH bervariasi tergantung kategori anggota keluarga yang terdaftar. 

Guna memastikan apakah nama Anda atau keluarga terdaftar sebagai penerima "uang kaget" dari pemerintah ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantre di kantor dinas.

Proses pengecekan status kini bisa dilakukan dengan sangat mudah hanya melalui ponsel masing-masing.

Kemensos telah mengintegrasikan data seluruh penerima bantuan ke dalam sistem daring yang transparan. 

Masyarakat cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP untuk melakukan pelacakan data secara mandiri dan cepat.

Baca juga: Cek NIK KTP Anda! Bansos PKH dan BPNT Cair Awal Tahun 2026

Situs Pengecekan Bansos

PENCAIRAN BPNT -- Ilustrasi uang pecahan Rp100 ribu. Simak cara cek penerima Bansos BPNT Rp600 ribu.
PENCAIRAN BPNT -- Ilustrasi uang pecahan Rp100 ribu. Simak cara cek penerima Bansos BPNT Rp600 ribu. (TribunGorontalo.com)

Pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos dengan alamat: https://cekbansos.kemensos.go.id.

Situs ini dikelola langsung oleh Kementerian Sosial dan menyediakan informasi terkini terkait penyaluran bantuan PKH dan BPNT di seluruh wilayah Indonesia.

Langkah-langkah Cek NIK KTP Penerima Bansos:

  • Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di ponsel atau komputer Anda.
  • Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai domisili yang tertera di KTP.
  • Ketik Nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
  • Masukkan kode captcha yang tampil di layar dengan benar.
  • Klik tombol “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan hasil pencarian yang mencantumkan status sebagai penerima bansos PKH, BPNT, atau tidak.
  • Jika NIK atau nama Anda muncul sebagai penerima bantuan, maka Anda berhak mendapatkan pencairan bansos sesuai jadwal dan mekanisme yang berlaku di wilayah masing-masing.

Bila tidak tercantum, berarti belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca juga: Siswa SMA Gorontalo Korban Penganiayaan Alami Trauma Berat, Takut Keluar Rumah dan Sering Menangis

Nominal Bansos PKH dan BPNT Januari 2026

1. Bantuan Sosial PKH

PKH menyasar kelompok rentan seperti ibu hamil, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Setiap kategori menerima bantuan dalam jumlah berbeda, sebagai berikut:

Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap

Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap

Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap

Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap

Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap

Lansia (usia di atas 70 tahun): Rp600.000 per tahap

Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap

Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran bansos PKH dan BPNT pada awal tahun 2026 dilakukan serentak di berbagai daerah.

Hal ini menjadi bagian dari komitmen negara dalam melanjutkan program perlindungan sosial yang sudah berjalan sejak beberapa tahun terakhir.

PKH dan BPNT terbukti mampu membantu jutaan keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar, terutama pangan dan pendidikan anak.

Dengan adanya pencairan di bulan Januari, masyarakat diharapkan dapat memulai tahun baru dengan kondisi ekonomi yang lebih stabil.

Proses pencairan dilakukan melalui mekanisme yang sudah ditetapkan, baik melalui bank penyalur maupun e-warong.

Untuk memastikan penerima tepat sasaran, Kemensos menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan utama.

DTKS berisi data keluarga miskin dan rentan yang diverifikasi secara berkala oleh pemerintah daerah.

2 Besaran Bansos BPNT

BPNT atau program sembako diberikan dalam bentuk saldo elektronik.

Saldo tersebut dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di e-warong yang telah ditunjuk pemerintah. Nominal BPNT ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan.

Penyaluran bisa dilakukan bulanan atau dirapel sesuai kebijakan daerah. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kebutuhan pangan keluarga penerima tetap terjamin sepanjang tahun.

Pemerintah juga menekankan pentingnya penggunaan bansos secara bijak. Bantuan harus diprioritaskan untuk kebutuhan pokok, bukan untuk hal-hal konsumtif yang tidak mendesak.

Transparansi menjadi kunci agar program bansos berjalan efektif dan tepat sasaran. Oleh karena itu, sistem daring pengecekan NIK KTP menjadi langkah strategis dalam mencegah penyalahgunaan.

Masyarakat kini memiliki kendali penuh untuk memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima. Dengan begitu, tidak ada lagi keraguan atau kebingungan terkait status penerimaan bansos.

Awal tahun 2026 menjadi momentum penting bagi pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial. Melalui PKH dan BPNT, negara hadir untuk memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga di tengah tantangan ekonomi.

 

Artikel ini telah tayang di KompasTV

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 09 Maret 2026 (19 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:10
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved