Bansos 2026
Cek NIK KTP Anda! Bansos PKH dan BPNT Cair Awal Tahun 2026
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bakal kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH)
Ringkasan Berita:
- Pemerintah melalui Kemensos menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara serentak di berbagai daerah
- PKH menyasar ibu hamil, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas dengan nominal berbeda per tahap
- Masyarakat bisa mengecek status penerima bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
TRIBUNGORONTALO.COM – Awal tahun 2026 membawa kabar gembira bagi jutaan keluarga penerima manfaat (KPM).
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bakal kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bansos tersebut menjadi salah satu instrumen penting negara dalam menjaga daya beli masyarakat kurang mampu sekaligus memastikan kebutuhan pokok tetap terpenuhi di tengah dinamika ekonomi.
Masyarakat kini dapat dengan mudah mengetahui apakah mereka termasuk penerima bansos PKH maupun BPNT hanya dengan mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP secara daring.
Kemensos telah menyediakan platform resmi yang bisa diakses secara mandiri oleh masyarakat untuk melakukan pengecekan status penerima bantuan.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi sekaligus memudahkan warga dalam memastikan hak mereka sebagai penerima bansos.
Situs resmi pengecekan bansos dapat diakses melalui tautan https://cekbansos.kemensos.go.id. Layanan ini dikelola langsung oleh Kementerian Sosial dan menyajikan informasi terkini terkait penyaluran PKH dan BPNT di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan sistem daring tersebut, masyarakat tidak perlu lagi menunggu informasi dari aparat desa atau kelurahan. Cukup dengan memasukkan data sesuai KTP, status penerima bansos bisa diketahui secara cepat dan akurat.
Langkah-langkah Cek NIK KTP Penerima Bansos:
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di ponsel atau komputer Anda.
- Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai domisili yang tertera di KTP.
- Ketik Nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
- Masukkan kode captcha yang tampil di layar dengan benar.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan hasil pencarian yang mencantumkan status sebagai penerima bansos PKH, BPNT, atau tidak.
- Jika NIK atau nama Anda muncul sebagai penerima bantuan, maka Anda berhak mendapatkan pencairan bansos sesuai jadwal dan mekanisme yang berlaku di wilayah masing-masing.
Bila tidak tercantum, berarti belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca juga: 6 Bansos Lanjut 2026, Ini Cara Cek Apakah Anda Termasuk Penerima Bantuan
Nominal Bansos PKH dan BPNT Januari 2026
1. Bantuan Sosial PKH
PKH menyasar kelompok rentan seperti ibu hamil, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Setiap kategori menerima bantuan dalam jumlah berbeda, sebagai berikut:
Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-uang-kertas-Rp100-ribu-Bantuan-sosial-PKH-segera-disalurkan-pemerintah.jpg)