Kamis, 4 Juni 2026

Wamen Ditangkap KPK

Harta Silmy Karim Disorot Usai Ditahan KPK, Punya Tanah Rp184 Miliar dan Koleksi Moge

Penetapan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Harta Silmy Karim Disorot Usai Ditahan KPK, Punya Tanah Rp184 Miliar dan Koleksi Moge
BMKG
WAMEN -- Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim saat belum ditahan KPK. 

Ringkasan Berita:
  • KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian.
  • Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada Maret 2026, Silmy memiliki total kekayaan sekitar Rp234,5 miliar dengan aset terbesar berupa tanah dan bangunan.
  • Selain properti, Silmy tercatat memiliki sejumlah kendaraan, surat berharga, serta kas dan setara kas bernilai puluhan miliar rupiah.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Penetapan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti laporan harta kekayaan yang dimilikinya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK pada 14 Maret 2026, Silmy Karim tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp234.596.795.910 atau sekitar Rp234,5 miliar.

Nilai terbesar dalam portofolio kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan. Total nilai properti yang dimiliki mencapai Rp184.024.640.000.

Dalam laporan tersebut, Silmy tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Selain properti, ia juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan Rp8.475.000.000.

Koleksi kendaraan yang tercantum dalam LHKPN antara lain dua sepeda motor besar (moge) Harley Davidson keluaran tahun 1998 dan 2003.

Tak hanya itu, Silmy juga memiliki sejumlah mobil, yakni Jeep CJ7, Mercedes Benz, Toyota Land Cruiser, Jeep Wrangler, serta Mercedes G63.

Di luar aset kendaraan, laporan kekayaan tersebut juga mencatat kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp11,3 miliar.

Sementara itu, nilai surat berharga yang dimiliki mencapai Rp8,6 miliar.

DITAHAN KPK -- Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat, pada Kamis (4/6/2026). (KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)
DITAHAN KPK -- Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat, pada Kamis (4/6/2026). (KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI) (TribunGorontalo.com)

Untuk kas dan setara kas, jumlah yang dilaporkan mencapai sekitar Rp31 miliar.

Meski memiliki aset dalam jumlah besar, Silmy juga tercatat mempunyai kewajiban atau utang sebesar Rp8,9 miliar.

Setelah dikurangi kewajiban tersebut, total kekayaan bersih yang dilaporkan mencapai Rp234.596.795.910.

Di sisi lain, KPK menetapkan Silmy Karim sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengurusan dokumen keimigrasian.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menerapkan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 20 huruf c KUHP.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved