Berita Nasional
Tolak Tambang Emas Ilegal, Nenek 68 Tahun Dipukuli hingga Pingsan
Seorang perempuan lanjut usia bernama Saudah (68), warga Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, mengalami penganiayaan
Ringkasan Berita:
- Nenek Saudah (68), warga Kecamatan Rao, Pasaman, dianiaya hingga pingsan setelah menolak tambang emas ilegal di lahannya.
- Korban kini dirawat di rumah sakit dengan luka di wajah dan memar di tubuh, sementara keluarga telah melaporkan kasus ini ke polisi.
- LBH Padang mendesak aparat mengusut penganiayaan sekaligus menindak tambang ilegal yang diduga telah merusak lingkungan dan merugikan warga.
TRIBUNGORONTALO.COM — Penolakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal berujung kekerasan brutal.
Seorang perempuan lanjut usia bernama Saudah (68), warga Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, mengalami penganiayaan hingga tak sadarkan diri setelah mempertahankan lahannya dari penambang emas ilegal.
Korban kini menjalani perawatan intensif di RSUD Tuanku Imam Bonjol, Lubuk Sikaping, dengan luka di bagian wajah serta memar di sejumlah anggota tubuh akibat serangan tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam, 1 Januari 2026, di wilayah Jorong Lubuak Aro, Nagari Matinggi Utara.
Baca juga: Gorontalo Dikepung Hujan Lebat Selasa 06 Januari 2025, Ini Wilayah yang Masuk Peringatan Dini
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Iswadi Lubis (45), anak korban, saat dikonfirmasi pada Selasa (6/1/2026).
Iswadi menjelaskan, kejadian bermula ketika ibunya menerima kabar bahwa lahan miliknya hendak dimasuki oleh penambang emas ilegal.
Tanpa ragu, Nenek Saudah memutuskan mendatangi lokasi untuk mencegah aktivitas tersebut.
Namun, belum sampai ke lokasi tambang, ia justru diserang oleh orang tak dikenal.
“Ibu saya berangkat ke lokasi malam itu. Tapi di tengah jalan, beliau dilempari batu lalu dipukuli sampai pingsan,” ujar Iswadi.
Sudah Lama Menolak Tambang Ilegal
Menurut Iswadi, ibunya telah lama menjadi salah satu warga yang secara konsisten menentang praktik penambangan emas ilegal di wilayah tersebut.
Berulang kali, Nenek Saudah disebut mendapat bujukan agar mengizinkan lahannya dipakai, namun selalu menolak.
Penolakan itulah yang diduga menjadi pemicu terjadinya aksi kekerasan.
Setelah tak sadarkan diri, korban ditemukan dalam kondisi terluka dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
LBH Padang Desak Polisi Bertindak Tegas
Kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah mendapat perhatian dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
| Hadapi Lonjakan Trafik Ramadan, Telkomsel Pamasuka Optimalkan 71 Titik dan Siagakan 33 Posko |
|
|---|
| Fajar Sadboy Buka Suara usai Diludahi Indra Frimawan di Podcast Deddy Corbuzier: Itu Hanya Bercanda |
|
|---|
| Aniaya Kakak hingga Meninggal, Pelajar di Jakut Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Terlambat Bayar Zakat Fitrah, Masih Sah atau Berdosa? Ini Penjelasan Lengkapnya |
|
|---|
| Pengusaha Rokok Madura Usulkan Tarif Cukai SKM Rp150–Rp250 per Batang ke Menkeu Purbaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BABAK-BELUR-Tolak-tambang-emas-ilegal-seorang-nenek-dianiaya.jpg)