Berita Nasional

Tolak Tambang Emas Ilegal, Nenek 68 Tahun Dipukuli hingga Pingsan

Seorang perempuan lanjut usia bernama Saudah (68), warga Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, mengalami penganiayaan

Editor: Wawan Akuba
Kompas.com
BABAK BELUR -- Tolak tambang emas ilegal, seorang nenek dianiaya. 

Ringkasan Berita:
  • Nenek Saudah (68), warga Kecamatan Rao, Pasaman, dianiaya hingga pingsan setelah menolak tambang emas ilegal di lahannya. 
  • Korban kini dirawat di rumah sakit dengan luka di wajah dan memar di tubuh, sementara keluarga telah melaporkan kasus ini ke polisi. 
  • LBH Padang mendesak aparat mengusut penganiayaan sekaligus menindak tambang ilegal yang diduga telah merusak lingkungan dan merugikan warga.

 

TRIBUNGORONTALO.COM — Penolakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal berujung kekerasan brutal.

Seorang perempuan lanjut usia bernama Saudah (68), warga Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, mengalami penganiayaan hingga tak sadarkan diri setelah mempertahankan lahannya dari penambang emas ilegal.

Korban kini menjalani perawatan intensif di RSUD Tuanku Imam Bonjol, Lubuk Sikaping, dengan luka di bagian wajah serta memar di sejumlah anggota tubuh akibat serangan tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam, 1 Januari 2026, di wilayah Jorong Lubuak Aro, Nagari Matinggi Utara.

Baca juga: Gorontalo Dikepung Hujan Lebat Selasa 06 Januari 2025, Ini Wilayah yang Masuk Peringatan Dini

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Iswadi Lubis (45), anak korban, saat dikonfirmasi pada Selasa (6/1/2026).

Iswadi menjelaskan, kejadian bermula ketika ibunya menerima kabar bahwa lahan miliknya hendak dimasuki oleh penambang emas ilegal.

Tanpa ragu, Nenek Saudah memutuskan mendatangi lokasi untuk mencegah aktivitas tersebut.

Namun, belum sampai ke lokasi tambang, ia justru diserang oleh orang tak dikenal.

“Ibu saya berangkat ke lokasi malam itu. Tapi di tengah jalan, beliau dilempari batu lalu dipukuli sampai pingsan,” ujar Iswadi.

Sudah Lama Menolak Tambang Ilegal

Menurut Iswadi, ibunya telah lama menjadi salah satu warga yang secara konsisten menentang praktik penambangan emas ilegal di wilayah tersebut.

Berulang kali, Nenek Saudah disebut mendapat bujukan agar mengizinkan lahannya dipakai, namun selalu menolak.

Penolakan itulah yang diduga menjadi pemicu terjadinya aksi kekerasan.

Setelah tak sadarkan diri, korban ditemukan dalam kondisi terluka dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

LBH Padang Desak Polisi Bertindak Tegas

Kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah mendapat perhatian dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 01 Maret 2026 (11 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:16
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:15

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved