Bansos 2026
Bansos 2026 Diperketat, PKH, BPNT, dan PIP Jadi Fokus, Berikut Cara Cek Status Penerima
Pemerintah menetapkan kebijakan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang lebih selektif pada tahun anggaran 2026.
Pemerintah juga mempertahankan Program Indonesia Pintar (PIP) guna menekan angka putus sekolah.
Bantuan PIP diberikan kepada siswa dari keluarga prasejahtera dengan besaran maksimal Rp450.000 untuk SD, Rp750.000 untuk SMP, dan Rp1,8 juta per tahun bagi siswa SMA atau SMK.
Seiring diterapkannya kriteria yang lebih ketat, masyarakat diminta aktif memeriksa status kepesertaan bansos secara mandiri.
Pengecekan dapat dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui laman resmi Kementerian Sosial.
Proses pengecekan dilakukan dengan mengakses situs
cekbansos.kemensos.go.id, mengisi data wilayah sesuai KTP, memasukkan nama lengkap penerima, serta kode verifikasi yang tersedia.
Sistem akan menampilkan status kepesertaan dan jenis bantuan apabila data tercatat dalam DTSEN.
Apabila muncul keterangan tidak terdaftar, artinya data tersebut belum masuk sebagai penerima manfaat pada tahun berjalan.
Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan penambahan jenis bantuan baru, sehingga penyaluran bansos 2026 difokuskan pada PKH, BPNT, dan PIP.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BANSOS-2026-Ilustrasi-cek-bansos-2026-Bansos-PKH-2026-cair-bertahap-dalam-empat-tahap.jpg)