Nama 3 Jaksa Tertangkap Tangan KPK dalam Kasus Korupsi dan Pemerasan, Ada Kejari hingga Kasintel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) besar-besaran yang menjaring tiga oknum jaksa dalam satu hari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/OTT-KPK-Dua-oknum-Jaksa-Kejari-Hulu-Sungai-Utara-yang.jpg)
Pengambilalihan ini menimbulkan sorotan karena surat perintah penyidikan (sprindik) dari Kejagung diketahui diterbitkan pada hari yang sama dengan pelaksanaan OTT oleh KPK.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa perkara tersebut kini berada di bawah kewenangan Korps Adhyaksa.
Serah terima penanganan perkara beserta para pihak terduga dilakukan secara seremonial di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (19/12/2025) dini hari.
Sementara untuk dua oknum jaksa dari Hulu Sungai Utara, KPK menegaskan proses hukum masih berjalan.
Keduanya akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami dugaan awal tindak pidana pemerasan yang menyeret aparat penegak hukum tersebut.
“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, di mana dugaan awalnya adalah tindak pemerasan,” pungkas Asep. (*)