Nama 3 Jaksa Tertangkap Tangan KPK dalam Kasus Korupsi dan Pemerasan, Ada Kejari hingga Kasintel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) besar-besaran yang menjaring tiga oknum jaksa dalam satu hari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/OTT-KPK-Dua-oknum-Jaksa-Kejari-Hulu-Sungai-Utara-yang.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) besar-besaran yang menjaring tiga oknum jaksa dalam satu hari.
Operasi tersebut dilakukan serentak di tiga wilayah berbeda pada Kamis (18/12/2025), yakni Provinsi Banten, Kota Bekasi Jawa Barat, serta Kalimantan Selatan.
Dalam rangkaian OTT itu, KPK mengamankan total 25 orang.
Dari Bekasi diamankan enam orang, dari Banten sembilan orang, dan dari Kalimantan Selatan sebanyak 10 orang.
Baca juga: Gempa Bumi Magnitudo 2,7 Guncang Bolaang Uki Bolsel, Terjadi di Kedalaman 95 Kilometer
Dari puluhan pihak yang diamankan, tiga di antaranya diketahui merupakan aparat penegak hukum dari institusi kejaksaan.
Ketiga jaksa tersebut adalah:
1.Redy Zulkarnain, pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
2.Albertinus Napitupulu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara
3.Asis Budianto yang menjabat Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Dua oknum jaksa dari Hulu Sungai Utara, yakni Albertinus Napitupulu dan Asis Budianto, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (19/12/2025) dini hari setelah terjaring OTT di Kalimantan Selatan.
Keduanya langsung digiring penyidik untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana pemerasan.
Pantauan di lokasi, Albertinus Napitupulu tampak mengenakan kaus abu-abu, celana panjang hitam, sepatu, serta masker.
Ia membawa sebuah tas dan memilih diam ketika dicecar pertanyaan oleh awak media.
Sementara Asis Budianto datang dengan kondisi tertutup, mengenakan jaket hitam, hoodie menutupi kepala, masker medis berwarna biru muda, serta membawa dua buah tas saat masuk ke gedung KPK.
Dalam OTT tersebut, penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.