Nama 3 Jaksa Tertangkap Tangan KPK dalam Kasus Korupsi dan Pemerasan, Ada Kejari hingga Kasintel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) besar-besaran yang menjaring tiga oknum jaksa dalam satu hari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/OTT-KPK-Dua-oknum-Jaksa-Kejari-Hulu-Sungai-Utara-yang.jpg)
Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemerasan yang tengah didalami oleh penyidik.
Selain aspek penindakan, perhatian publik juga tertuju pada harta kekayaan para jaksa yang terjerat OTT tersebut.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Albertinus Napitupulu tercatat sebagai jaksa dengan total kekayaan paling besar dibanding dua rekannya.
Harta Kekayaan
Mengacu pada LHKPN per 22 Januari 2025, Albertinus memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 1.124.000.000 atau sekitar Rp 1,12 miliar.
Dalam laporan tersebut, ia tercatat tidak memiliki utang. Sebagian besar kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan yang seluruhnya dilaporkan sebagai hasil sendiri dan berlokasi di Jakarta Timur.
Dua aset properti yang dilaporkan berupa tanah dan bangunan seluas 90 meter persegi dengan bangunan 45 meter persegi senilai Rp 500 juta, serta satu lagi tanah dan bangunan senilai Rp 600 juta.
Untuk kategori alat transportasi, Albertinus hanya melaporkan satu unit sepeda motor Honda tahun 2008 senilai Rp 9 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 10 juta.
Sementara itu, harta kekayaan Redy Zulkarnain justru tercatat jauh lebih kecil.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkannya ke KPK pada 12 Februari 2025 untuk periode 2024, total kekayaan Redy hanya sebesar Rp 197.082.104.
Dalam laporan tersebut, Redy tidak memiliki aset tanah maupun bangunan.
Kekayaannya didominasi satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2015 senilai Rp 180 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 17.082.104.
Nilai kekayaan ini menjadi sorotan publik karena tidak sebanding dengan dugaan nilai pemerasan yang disebut mencapai miliaran rupiah.
Hingga kini, data LHKPN milik Asis Budianto belum diperoleh.
Perkembangan lain yang turut menyedot perhatian adalah penanganan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Redy Zulkarnain di wilayah Banten.
Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi mengambil alih penanganan perkara tersebut dari KPK.