Senin, 9 Maret 2026

Berita Nasional

Nama-nama Polisi yang jadi Tersangka Pengeroyokan Debt Collector hingga Tewas

Kasus pengeroyokan dua debt collector atau yang dikenal sebagai mata elang di kawasan seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Nama-nama Polisi yang jadi Tersangka Pengeroyokan Debt Collector hingga Tewas
Tribunnews.com
PENGEROYOKAN -- 6 Anggota polisi terungkap dalang pengeroyokan debt collector di Kalibata yang berujung pada tewasnya korban hingga pembakaran kios. 

“Penerapan pasal tersebut dilakukan berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup,” kata Trunoyudo.

Selain pidana umum, keenam tersangka juga akan diproses secara internal melalui sidang Komisi Kode Etik Polri. Mereka dijerat Pasal 17 Ayat (3) Perpol Nomor 7 Tahun 2022, yang mengatur pelanggaran berat anggota Polri.

Menurut Trunoyudo, tindakan yang dilakukan para tersangka memenuhi unsur pelanggaran berat karena dilakukan dengan sengaja, bermuatan kepentingan pribadi, serta menimbulkan dampak serius bagi masyarakat dan institusi.

“Perbuatan ini masuk kategori pelanggaran berat,” tegasnya.

Sidang etik terhadap keenam tersangka dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025.

Di akhir konferensi pers, Trunoyudo menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut dan menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas setiap anggota yang melanggar hukum.

“Ini adalah wujud komitmen Kapolri bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, siapapun pelakunya,” ujarnya.

Kronologi dan Dugaan Motif

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly memaparkan kronologi awal kejadian.

Menurutnya, insiden bermula sekitar pukul 15.30 WIB, ketika dua mata elang berinisial MET dan NAT menghentikan seorang pengendara sepeda motor di kawasan Kalibata.

Penghentian tersebut dilakukan karena kendaraan yang dikendarai terindikasi menunggak cicilan kredit.

“Awalnya ada upaya penagihan kendaraan bermotor yang diduga bermasalah secara kredit,” jelas Nicolas.

Namun, pengendara motor tersebut diduga tidak terima dan menghubungi rekan-rekannya.

Tak lama kemudian, sekelompok orang datang dan melakukan pengeroyokan secara brutal terhadap kedua korban.

Akibat kejadian itu, NAT meninggal dunia di lokasi, sementara MET sempat mendapat perawatan medis sebelum akhirnya meninggal di rumah sakit.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 09 Maret 2026 (19 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:10
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved