Jumat, 6 Maret 2026

Bansos 2025

6 Bantuan di November 2025 Sudah Cair! Segera Cek Nama Anda Agar Tidak Ketinggalan Informasi

Sebanyak enam Bantuan Sosial (Bansos) di November 2025 mulai di salurkan. Segera cek nama Anda agar tidak ketinggalan pencairan

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto 6 Bantuan di November 2025 Sudah Cair! Segera Cek Nama Anda Agar Tidak Ketinggalan Informasi
TribunGorontalo.com
BANSOS -- Sebanyak enam Bantuan Sosial (Bansos) di November 2025 mulai di salurkan. Segera cek nama Anda agar tidak ketinggalan pencairan 

BPNT (sembako) tahap untuk periode Oktober–Desember 2025.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat menerima saldo Rp 600.000 untuk tiga bulan (Rp 200.000 per bulan).

Dana BPNT digunakan di e-Warong / mitra resmi pemerintah untuk membeli pangan pokok.

4. Bantuan Pangan Beras (+ Minyak Goreng)

Selain BPNT, pemerintah menyalurkan beras bantuan dan tambahan minyak goreng.

Menurut laporan, program ini menjangkau jutaan KPM dengan alokasi beras dan minyak sebagai bagian dari upaya ketahanan pangan

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP (bantuan pendidikan) untuk termin III tahun 2025 (Oktober–Desember).

Besaran bantuan PIP berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp 225.000 – 450.00
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp 375.000 – 750.000
  • SMA/SMALB/Paket C: Rp 900.000 – 1.800.000

6. ATENSI YAPI (Asistensi Sosial Yatim Piatu)

Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (“ATENSI”) untuk anak yatim/piatu.

Nominal berkisar antara Rp 200.000 – Rp 300.000 per anak per bulan, tergantung kebutuhan dan alokasi wilayah.

Catatan dan Tips untuk Penerima Bansos

Cek status penerimaan: Penerima disarankan mengecek status bansos melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos (cekbansos.kemensos.go.id) atau aplikasi resmi untuk memastikan apakah namamu terdaftar sebagai KPM.

Pantau penyaluran lokal: Jadwal pencairan bisa berbeda-beda di setiap daerah karena mekanisme distribusi melalui bank atau kantor pos.

Gunakan dengan bijak: Program seperti BPNT hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan sesuai aturan di e-Warong, bukan untuk penarikan tunai. (*)

 

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 06 Maret 2026 (16 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:12
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved