Berita Nasional
Ada Wakil Ketua DPRD, KPK Umumkan Empat Tersangka Baru Kasus PUPR OKU
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan dan menahan empat tersangka baru dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KPK-menahan-empat-tersangka-baru-kasus-korupsi-PUPR.jpg)
Modus Jual Beli Proyek
Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT KPK pada Maret 2025. Modus yang digunakan mirip dengan kasus dana hibah di Jawa Timur, yakni praktik jual beli proyek berbasis dana pokir DPRD.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, proyek-proyek yang masuk APBD dan DIPA Dinas PUPR dititipkan oleh anggota DPRD dengan kesepakatan fee tertentu dari pihak swasta.
“Pihak-pihak swasta inilah yang kemudian semacam setor uang, sekian persen untuk anggota DPRD,” jelas Budi.
Akibatnya, kualitas proyek infrastruktur di OKU menjadi tidak maksimal dan merugikan masyarakat.
(*)
| Modus Korupsi Fadia Arafiq Terbongkar, ART jadi Direktur Perusahaan, Tugas Tarik Uang dari Rekening |
|
|---|
| Nama 10 Produk Obat dan Makanan Ilegal Paling Banyak Dijual di Marketplace Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Terungkap! 7 Juta Warga Indonesia Kelebihan Berat Badan atau Obesitas |
|
|---|
| Perang Iran Vs Amerika Makin Menegangkan! Evakuasi WNI Dimulai Hari Ini |
|
|---|
| Jelang Lebaran, BPOM Siap Sidak Parsel Nakal yang Berisi Produk Tak Layak |
|
|---|