Sabtu, 14 Maret 2026

Skincare dan Kosmetik Berbahaya

BPOM Tarik 23 Produk Kecantikan Berbahaya, Termasuk Viral di Media Sosial, Cek Daftarnya di Sini!

BPOM mencabut izin edar 23 produk kosmetik dan skincare berbahaya, termasuk beberapa yang viral dan banyak digunakan masyarakat.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto BPOM Tarik 23 Produk Kecantikan Berbahaya, Termasuk Viral di Media Sosial, Cek Daftarnya di Sini!
Kompas.com
BPOM CABUT IZIN EDAR -- BPOM mencabut izin edar 23 produk kosmetik dan skincare berbahaya, termasuk beberapa yang viral dan banyak digunakan masyarakat. 

22. WBS COSMETICS Night Cream Series Glow 

  • Nomor izin edar: NA18240109027
  • Pemilik izin edar: PT Amanah Kosmetik Indonesia, Kota Makassar, Sulawesi Selatan Produsen: PT Amanah Kosmetik Indonesia, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 
  • Mengandung merkuri yang mengakibatkan perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam, alergi, iritasi, sakit kepala, diare, muntah-muntah, dan kerusakan ginjal 

23. WSC Premium Booster Glowing Cream 

  • Mengandung hidrokinon yang berpotensi mengakibatkan hiperpigmentasi, menimbulkan perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam (ochronosis), serta perubahan warna kornea mata dan kuku Mengandung asam retinoat yang mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi organ pada janin (teratogenik). (*)

 

 

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 14 Maret 2026 (24 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:05
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved