Berita Nasional
19 Ribu Balpres Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 112 Miliar Dimusnahkan, jadi Kasus Terbesar
Sebanyak 19.391 balpres pakaian bekas impor berhasil diamankan oleh pihak berwenang. Ribuan balpres ini bahkan menurut Menteri Perdagangan (Mendag)
Editor:
Wawan Akuba
8. 13 Januari 2025
Pengawasan dilakukan di Surabaya, Jawa Timur. Tim menemukan 463 koli dengan nilai Rp 8,3 miliar. Kegiatan ini melibatkan BAKAMLA dan BAIS TNI.
9. 30 Januari 2025
Pengawasan dilakukan di Pelabuhan Patimban, Subang. Dari hasil pengawasan ditemukan 1.200 koli barang.
10. 14–15 Agustus 2025
Pengawasan dilakukan di Jawa Barat. Tim menemukan 19.391 bal barang dengan total nilai mencapai Rp 112,35 miliar. Kegiatan ini merupakan kerja sama dengan BIN dan BAIS TNI.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BALPRES-PAKAIAN-BEKAS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.