Berita Nasional

19 Ribu Balpres Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 112 Miliar Dimusnahkan, jadi Kasus Terbesar

Sebanyak 19.391 balpres pakaian bekas impor berhasil diamankan oleh pihak berwenang.  Ribuan balpres ini bahkan menurut Menteri Perdagangan (Mendag)

Editor: Wawan Akuba
TRIBUNNEWS
BALPRES -- Ribuan balpres pakaian bekas impor diamankan dari berbagai tempat. 

Pengawasan ini merupakan hasil kerja sama Ditjen PKTN Kemendag dengan Bea Cukai serta Bareskrim Mabes Polri.

2. 17 Maret 2023

Pengawasan dilakukan di Pekanbaru, Riau. Tim menemukan 730 balpres dengan nilai Rp 10 miliar. Ekspos temuan ini dilakukan oleh Menteri Perdagangan kala itu, yaitu Zulkifli Hasan.

Baca juga: Kementerian UMKM Siapkan Skema Transisi bagi Penjual Pakaian Bekas Impor ke Produk Lokal

3. 20 Maret 2023

Pengawasan dilakukan di Sidoarjo, Jawa Timur. Di sini ditemukan 824 balpres dengan nilai mencapai Rp 10 miliar. Kegiatan ini dilakukan bersama BPTN Surabaya.

4. 27 Maret 2023

Pengawasan dilakukan di Cikarang, Jawa Barat. Dari hasil pengawasan, terungkap 7.000 balpres dengan nilai perkiraan Rp 80 miliar. Penanganan dilakukan bekerja sama dengan Bea Cukai serta Bareskrim Mabes Polri.

Baca juga: Penertiban Lapak Baju Bekas Eks Impor Tak Akan Ganggu Thrifting Lokal

5. 3 April 2023

Pengawasan dilakukan di Batam, Kepulauan Riau. Di sini diamankan 5.853 koli atau 112,95 ton senilai Rp 17,35 miliar. Operasi dilakukan bersama KPU Bea Cukai Batam.

6. 3 April 2023

Pengawasan dilakukan di Cikarang, Jawa Barat. Ada 200 bal yang ditemukan dengan nilai Rp 1 miliar. Ini merupakan hasil kerja sama dengan Ditkrimsus Ekonomi POLDA Jawa Barat.

7. 10 Mei 2023

Pengawasan dilakukan di Minahasa, Sulawesi Utara. Di wilayah ini ditemukan 122 bal barang dengan nilai Rp 610 juta. Penanganan dilakukan bersama BPTN Makassar.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved