Bansos 2025

PKH dan BPNT Tahap 4 November 2025 Mulai Cair, Simak Jadwal Pencairan Lengkap per Daerah

PKH dan BPNT tahap 4 mulai cair November 2025. Cek jadwal pencairan di daerahmu agar bantuan tepat sasaran bagi keluarga penerima.

|
Canva
ILUSTRASI BANSOS - PKH dan BPNT tahap 4 mulai cair November 2025. Cek jadwal pencairan di daerahmu agar bantuan tepat sasaran bagi keluarga penerima. 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah di November 2025 mulai menyalurkan bantuan PKH dan BPNT tahap 4.
  • Penyaluran ini akan berlangsung hingga Desember 2025.
  • Masyarakat dapat mengecek status pencairan kedua bansos ini lewat situs Kemensos atau aplikasi.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah mulai menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 4 di November 2025 ini.

Kedua program ini merupakan program bantuan utama pemerintah untuk menjaga masyarakat miskin dan rentan secara sosial dan ekonomi.

PKH merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, kesehatan dan pendidikan anak-anak.

Bantuan ini disalurkan secara tunai melalui bank atau kantor pos sebagai lembaga penyalur.

Sementara itu, BPNT merupakan program bantuan pangan non tunai yang diberikan setiap bulan melalui mekanisme akun elektronik.

Penerima dapat menggunakan bantuan ini untuk membeli bahan makanan di e-warung atau pedagang yang bekerja sama dengan bank penyalur.

Secara keseluruhan, PKH dan BPNT tidak hanya memberikan bantuan secara finansial maupun pangan, tapi juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat perlindungan sosial, mendukung pendidikan anak, kesehatan keluarga serta membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi.

Baca juga: Le Minerale Viral! Benarkah Airnya Bersumber dari Sumur Dalam, Begini Faktanya!

Selain itu, pemerintah juga menyalurkan berbagai bansos tambahan meliputi bansos beras, minyak goreng hingga BLT tambahan bernilai Rp900 ribu.

Dilansir dari TribunManado.co.id, agaimana cara mengecek penerima bansos tersebut?

Masyarakat yang berhak mendapatkan bansos adalah yang NIK KTP-nya terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Untuk memastikan apakah NIK KTP terdaftar, ada dua cara mengecek penerima bansos secara online. Berikut panduannya:

1. Cek Bansos Kemensos via situs cekbansos.kemensos.go.id 2025

  • Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih data wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan
  • Masukkan nama sesuai KTP Isi kode captcha yang muncul
  • Klik “Cari Data”
  • Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan.

2. Cek Bansos Kemensos via aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
  • Login atau daftar akun Pilih menu “Cek Bansos”
  • Masukkan data sesuai KTP
  • Jawab pertanyaan verifikasi
  • Klik “Cari Data”
  • Jika nama Anda muncul sebagai penerima, sistem menampilkan nama lengkap, usia, jenis bantuan, status penerimaan, dan periode pencairan.

Jadwal Pencairan Bansos Bulan November 2025

Penyaluran bansos tahap keempat ini berlangsung secara bertahap hingga akhir Desember 2025.

Baca juga: Bisa Dapat 2 Bansos Sekaligus? Ini Syarat Terima BPNT Rp900 Ribu dan BLT Kesra Rp900 Ribu Bersamaan

Setiap daerah bisa memiliki waktu pencairan yang berbeda-beda tergantung pada kesiapan administrasi dan distribusi logistik.

Masyarakat bisa memantau status penerimaan melalui cara-cara yang telah dijelaskan maupun menghubungi langsung pendamping sosial atau perangkat kelurahan.

Besaran PKH dan BPNT

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan.

PKH memasuki tahap pencairan keempat pada bulan November, yang berlangsung hingga Desember 2025.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
    Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat
    Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
    Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Lanjut Usia
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Korban Pelanggaran HAM Berat
    Rp2.700.000/tahap atau Rp10.800.000/tahun.

Sementara, BPNT adalah program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat ekonomi rentan.

Baca juga: Sudah Masuk Data DTSEN tapi Belum Dapat Bansos? Ini Penjelasannya dan Bansos yang Dicairkan di Sini

Besaran BPNT yakni senilai Rp200.000 per bulan lewat kartu sembako.

Pencairan BPNT biasanya disatukan dengan PKH, namun tergantung dengan pendistribusian di masing-masing daerah. (*)

 

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved