Bansos 2025

Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Belum Cair? Cek Dulu Data Kamu di DTSEN, Bisa Jadi Terhapus!

PKH dan BPNT tahap 4 belum cair? Bisa jadi datamu terhapus dari DTSEN. Simak penyebab dan solusinya di sini!

Freepik/KrishnaTedjo
BANSOS PKH - Ilustrasi uang pecahan Rp 100 ribu. PKH dan BPNT tahap 4 belum cair? Bisa jadi datamu terhapus dari DTSEN. Simak penyebab dan solusinya di sini! 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Sejumlah penerima bantuan mengeluhkan keterlambatan pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4.

Bantuan ini harusnya cair pada periode Oktober, November dan Desember 2025.

Kementerian Sosial pun menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebakan salah satunya pembaruan data secara besar-besaran dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pembaruan itu menghapus ratusan ribu data penerima karena dinilai sudah tidak tepat sasaran lain.

Sehingga pencarian PKH dan BPNT pun terkendala.

Dilansir dari TribunPriangan.com, Sejumlah kasus lainnya di lapangan menunjukkan ada penerima bansos yang bantuannya terhenti sebelum batas waktu yang ditentukan.

Salah satu penyebab utama penghentian bansos tersebut adalah penyalahgunaan identitas kependudukan (KTP dan KK).

Oleh karena itu, penerima bansos diimbau untuk tidak meminjamkan identitasnya kepada orang lain dalam bentuk apa pun.

Lantas apa saja penyebab utama yang bisa dihindari lebih dini?

Pengawasan Pendataan yang Lebih Ketat dari Pemerintah

Alasan utama yang paling pertama adalah mulai tahun 2025, pemerintah memperkuat sistem pengawasan terhadap penerima bansos melalui pelacakan data kependudukan secara digital.

Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan diperiksa untuk memastikan penerima tidak memiliki aset seperti mobil, properti, atau tagihan listrik berdaya besar yang menunjukkan kemampuan ekonomi tinggi.

Selain itu, data penerima akan terus diperbarui melalui sistem pemantauan online yang bekerja sama dengan lembaga keuangan dan instansi terkait.

Selain itu, sebagai bagian dari reformasi bansos, pemerintah sedang mengembangkan Sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang kini diuji coba di Kabupaten Banyuwangi.

Sistem ini mampu menampilkan data kepemilikan aset dan status ekonomi penerima secara real time. Jika uji coba dinilai berhasil, sistem tersebut akan diterapkan secara nasional pada tahun 2027.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved