PPPK 2025

Gaji PPPK Paruh Waktu Belum Juga Cair di November 2025? Kemungkinan Akan Dirapel! Ini Penjelasannya

Gaji pertama PPPK paruh waktu belum cair hingga November 2025, muncul isu bakal dirapel. Benarkah? Ini penjelasan resminya!

TRIBUNGORONTALO/HERJIANTO/TANGAHU
PPPK DILANTIK - Sebanyak 99 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo dilantik pada Kamis (23/10/2025). Gaji pertama PPPK paruh waktu belum cair hingga November 2025, muncul isu bakal dirapel. Benarkah? Ini penjelasan resminya! 

Ringkasan Berita:
  • Sebagian peserta PPPK paruh waktu belum menerima gaji pertama hingga awal November 2025.
  • Kondisi ini menimbulkan isu pembayaran dirapel untuk dua bulan sekaligus.
  • KemenPAN-RB dan BKN pun mengeluarkan alasannya dan waktu pencairan gaji PPPK Paruh Waktu 2025 yang belum cair

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mulai mempertanyakan kapan gaji pertama mereka akan cair. 

Hingga awal November 2025, sebagian besar belum menerima transfer gaji, memunculkan kabar bahwa pembayaran akan dirapel atau dibayarkan sekaligus pada bulan berikutnya. 

Pemerintah pun buka suara untuk menjelaskan penyebab keterlambatan tersebut.

Proses penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 masih terus berlangsung di berbagai instansi pemerintah.

Meskipun sebagian peserta masih menunggu informasi lanjutan mengenai jadwal resmi penyerahan SK, sejumlah instansi sudah lebih dulu melaksanakan pelantikan dan menerbitkan SK bagi peserta yang lulus seleksi.

Bahkan, di beberapa daerah dilaporkan sudah ada PPPK paruh waktu yang menerima gaji pertama.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersama instansi terkait telah menetapkan bahwa pencairan gaji pertama PPPK paruh waktu dimulai pada 1 November 2025.

Baca juga: Cek Sekarang! Langkah Mudah Verifikasi Bansos Minggu Pertama November 2025 agar Uang Masuk ATM

Namun di tengah kabar gembira tersebut, muncul isu di kalangan PPPK paruh waktu bahwa gaji pertama akan dibayarkan secara rapel, bukan langsung diterima penuh pada awal November.

Isu ini menimbulkan kebingungan di kalangan penerima, terutama bagi mereka yang sudah mendapatkan SK namun belum memperoleh kejelasan mengenai mekanisme pencairan gaji.

Lantas, benarkah gaji pertama PPPK paruh waktu akan dirapel?

Benarkah Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Dirapel?

Tentu banyak PPPK paruh waktu yang menunggu kapan gaji pertama mereka akan cair.

Perihal gaji pertama PPPK paruh waktu 2025 akan cair setelah seluruh keperluan administrasi selesai. 

Jika SK dan SPMT terbit di tengah bulan, pencairan gaji dihitung secara proporsional sesuai hari kerja atau menunggu bulan berikutnya.

Beberapa instansi akan memberikan gaji pertama PPPK paruh waktu pada November-Desember 2025. Namun, sebagian lainnya akan menerima gaji pertama pada Januari 2026.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved