Berita Nasional
Sering Bolos Kerja! Siap-siap Inilah Risiko ASN PNS dan PPPK Jika Tidak Masuk Kerja
Bolos kerja bisa bikin ASN PNS & PPPK dipecat, kehilangan tunjangan, dan hak pensiun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Marzuki-sosok-ASN-Maros.jpg)
Hukuman berjenjang
Sebagai informasi, penegakkan disiplin bagi ASN yang bolos dilakukan secara berjenjang.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Bentuk hukuman dapat berupa teguran, pemotongan tunjangan kinerja hingga pemecatan. Berikut rinciannya:
Baca juga: Jauh-jauh dari Kendari ke Gorontalo, Jusman Pedagang Frozen Food Jualan di Peran Saka Nasional 2025
Hukuman ringan
Hukuman disiplin ringan berupa teguran lisan diberikan kepada ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama tiga hari dalam satu tahun.
Sementara, teguran tertulis diberikan kepada ASN yang tidak masuk kerja selama 4-6 hari selama satu tahun.
Selanjutnya, pernyataan tidak puas secara tertulis diberikan kepada ASN yang secara kumulatif tidak masuk kerja tanpa alasan selama 7-10 hari selama setahun.
Hukuman sedang
Sementara itu, hukuman sedang yang diberikan kepada ASN berupa pemotongan tunjangan kinerja (tukin).
Rinciannya, pemotongan tukin sebesar 25 persen selama enam bulan diberikan bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan secara kumulatif selama 11-13 hari kerja dalam satu tahun.
Kemudian, pemotongan tukin sebesar 25 persen selama sembilan bulan diberikan kepada ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan secara kumulatif selama 14-16 hari kerja dalam satu tahun.
Selanjutnya pemotongan tukin sebesar 25 persen selama 12 bulan diberikan kepada ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan secara kumulatif selama 17-20 hari kerja dalam satu tahun.
Hukuman berat
Untuk hukuman berat, ada dua jenis yang diberikan kepada ASN yaitu berupa penurunan jabatan, pembebasan jabatan, hingga pemberhentian/pemecatan, berikut rinciannya:
| Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Bertepatan 13 Ramadan, Ini Jadwal Lengkapnya |
|
|---|
| Masuk UIN Tanpa Tes? SPAN-PTKIN 2026 Resmi Diperpanjang, Ini Cara Daftarnya |
|
|---|
| Profil dan Jejak Karier Try Sutrisno, Wapres RI yang Kini Berpulang |
|
|---|
| Petasan Meledak Jelang Magrib: Rumah Rusak 90 Persen, 1 Orang Tewas dan 2 Alami Luka-Luka |
|
|---|
| Hadapi Lonjakan Trafik Ramadan, Telkomsel Pamasuka Optimalkan 71 Titik dan Siagakan 33 Posko |
|
|---|