Berita Nasional

37 Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi Gara-gara Kasus Narkoba

Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, sebanyak 37 ibu rumah tangga (IRT) di Kalimantan Barat diamankan aparat kepolisian karena terlibat

|
Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
FOTO ARSIP - Seorang pria memperlihatkan dua saset narkoba. 

Kasus 37 IRT yang terjerat narkoba di Kalbar bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga soal kegagalan sistem sosial dalam melindungi perempuan dari tekanan ekonomi, kekerasan rumah tangga, dan eksploitasi oleh jaringan kriminal.

Diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif, bukan hanya penindakan hukum, tetapi juga edukasi hukum, pemberdayaan ekonomi, dan perlindungan sosial bagi perempuan.

Jika tidak ada intervensi yang serius, angka ini bisa terus bertambah. Dan yang lebih mengkhawatirkan, anak-anak yang ditinggalkan para IRT ini akan tumbuh dalam stigma, kehilangan pengasuhan, dan berisiko mengulangi siklus yang sama.

(*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved