Berita Nasional

37 Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi Gara-gara Kasus Narkoba

Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, sebanyak 37 ibu rumah tangga (IRT) di Kalimantan Barat diamankan aparat kepolisian karena terlibat

|
Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
FOTO ARSIP - Seorang pria memperlihatkan dua saset narkoba. 

Berdasarkan penelitiannya di Lapas Perempuan Pontianak dan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Mega menyebut bahwa keterlibatan IRT dalam jaringan narkoba bukan semata-mata karena niat jahat, melainkan karena tekanan hidup yang kompleks.

“Pertama yaitu ekonomi dan kebutuhan materiil. Desakan kebutuhan hidup seperti kesulitan ekonomi, rendahnya penghasilan suami, atau status sebagai single parent yang tidak memiliki pekerjaan tetap, memaksa IRT mencari jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, pendidikan anak, atau melunasi utang,” jelas Mega.

Ia menambahkan bahwa banyak IRT yang tidak memiliki akses ke pekerjaan formal karena terbatasnya pendidikan atau karena harus mengurus anak di rumah.

Dalam kondisi seperti ini, tawaran menjadi kurir atau pengedar narkoba sering kali dianggap sebagai solusi cepat, meskipun berisiko tinggi.

“Ketidakmampuan akses pekerjaan formal, IRT dengan pendidikan terbatas atau yang harus menjaga anak di rumah sering kali kesulitan mendapatkan pekerjaan formal, sehingga tawaran menjadi kurir atau pengedar menjadi pilihan yang menggiurkan,” katanya.

Tekanan dari Pasangan dan Sindikat

Mega juga menyoroti peran pasangan dalam mendorong keterlibatan IRT dalam jaringan narkoba.

“Banyak IRT yang terlibat karena suami mereka adalah pengedar atau bandar narkoba. Istri sering dipaksa atau dimanfaatkan untuk menjadi kurir karena dianggap lebih aman dari kecurigaan aparat,” ungkapnya.

Dalam rumah tangga yang penuh kekerasan atau dominasi, perempuan sering kali tidak memiliki kekuatan untuk menolak.

“Dalam kasus kekerasan atau dominasi rumah tangga, istri mungkin tidak berani menolak perintah suami untuk menjadi kurir, khawatir akan keselamatan dirinya atau anak-anak,” tambah Mega.

Sindikat narkoba juga kerap memanfaatkan karakteristik psikologis sebagian IRT yang dianggap lebih mudah dibujuk.

“IRT, terutama yang memiliki sifat lembut, luwes, dan mudah dibujuk, sering menjadi sasaran utama sindikat untuk direkrut dengan iming-iming atau jebakan. Sindikat narkoba sering memanfaatkan IRT karena dianggap kurang mencurigakan,” jelasnya.

Faktor Psikologis dan Sosial yang Tak Terlihat

Mega menekankan bahwa faktor psikologis juga berperan besar. Konflik rumah tangga, perceraian, tekanan mental yang tidak tertangani, dan kurangnya dukungan emosional dari keluarga dapat membuat seseorang rentan mencari pelampiasan di luar. Dalam banyak kasus, pelampiasan itu berujung pada lingkungan yang memperkenalkannya pada narkoba.

“Kurangnya dukungan keluarga yaitu dukungan emosional, perhatian, atau masalah dalam keluarga dapat membuat seseorang rentan mencari pelampiasan di luar, termasuk lingkungan yang mempertemukannya dengan narkoba,” kata Mega.

Ia menegaskan bahwa masih banyak perempuan yang belum memahami bahwa tindak pidana narkotika adalah kejahatan berat dengan konsekuensi hukum yang sangat serius.

“Mereka tidak sadar bahwa ini bukan pelanggaran ringan. Ini kejahatan luar biasa dengan ancaman pidana sangat tinggi, bahkan bisa dihukum mati,” tegasnya.

Perlu Intervensi Sosial dan Edukasi Hukum

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved