Berita Nasional

PDIP Ngotot Bupati Pati Dimakzulkan, tapi Gagal Gara-Gara Voting Fraksi Mayoritas

Upaya Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pati untuk memakzulkan Bupati Sudewo akhirnya kandas dalam sidang paripurna yang digelar

Editor: Wawan Akuba
KOMPAS.COM/NUR ZAIDI
PEMAKZULAN - Bupati Pati, Sudewo saat hadir secara virtual dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jumat (31/10/2025) malam. 

TRIBUNGORONTALO.COM — Upaya Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pati untuk memakzulkan Bupati Sudewo akhirnya kandas dalam sidang paripurna yang digelar Jumat (31/10/2025).

Meski ngotot menyuarakan pemakzulan atas dugaan pelanggaran kebijakan, mayoritas fraksi memilih opsi perbaikan kinerja, bukan pemberhentian kepala daerah.

Sidang paripurna yang dihadiri Bupati Sudewo secara virtual itu menjadi puncak dari proses hak angket yang bergulir selama dua bulan.

Dalam forum resmi tersebut, enam fraksi DPRD menyampaikan rekomendasi perbaikan kinerja, sementara hanya Fraksi PDI Perjuangan yang menyuarakan pemakzulan.

Baca juga: TikTok Ubah Skema Langganan, Kreator Kini Bisa Raup Hingga 90 Persen Pendapatan

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyatakan bahwa hasil akhir sidang menunjukkan mayoritas fraksi tidak mendukung pemakzulan.

“Untuk itu, yang menang adalah enam fraksi tadi,” ujarnya usai memimpin rapat.

Dari total 50 kursi DPRD, hanya 13 anggota yang menyatakan setuju pemakzulan. Sisanya memilih agar Bupati Sudewo tetap menjalankan roda pemerintahan dengan catatan perbaikan kinerja sesuai rekomendasi pansus.

Menanggapi hasil sidang, Sudewo menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas masukan yang disampaikan.

Ia berjanji akan menjadikan semua rekomendasi sebagai bahan evaluasi.

 “Kami sebagai Bupati memberikan penghargaan pada forum ini. Semua hal yang disampaikan tadi dalam risalah pansus kami ikuti dari awal hingga akhir,” ujarnya.

Sudewo juga menegaskan komitmennya untuk membangun Kabupaten Pati yang lebih baik dan lebih maju demi kesejahteraan rakyat. “Ini akan menjadi ikhtiar kami ke depan,” katanya.

Sementara itu, PDI Perjuangan tetap menyatakan dukungan terhadap anggotanya yang menyuarakan pemakzulan.

Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, sebelumnya menyebut bahwa anggota DPR memiliki hak impunitas dalam menyampaikan pendapat politik.

Proses pemakzulan ini merupakan puncak dari pembahasan hak angket yang bergulir selama dua bulan.

Panitia Khusus (Pansus) DPRD telah mengkaji berbagai aspek kinerja pemerintahan Sudewo, termasuk kebijakan fiskal, pengangkatan pejabat, dan pengelolaan sumber daya daerah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved