Berita Nasional

Menkeu Purbaya Bingung Tukin ESDM Naik 100 Persen, Mengaku tak Diberitahu Bahlil

Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia soal rencana kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian

Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
TUKIN PEGAWAI ESDM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenkeu, Senin (27/10/2025). Purbaya mengaku tak tahu soal Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang mengatakan akan menaikkan tukin pegawai ESDM hingga 100 persen. 

Kelas Jabatan 9: Rp5.079.200

Kelas Jabatan 10: Rp5.979.200

Kelas Jabatan 11: Rp8.757.600

Kelas Jabatan 12: Rp9.896.000

Kelas Jabatan 13: Rp10.936.000

Kelas Jabatan 14: Rp17.064.000

Kelas Jabatan 15: Rp19.280.000

Kelas Jabatan 16: Rp27.577.500

Kelas Jabatan 17: Rp33.240.000

(*)

*Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Purbaya Tak Tahu Bahlil Naikkan Tukin Anak Buah hingga 100 Persen: Kalau Ada Perintah, Kami Ikuti

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved