Bansos 2025

Bansos BPNT dan PKH Rp600 Ribu Cair, Cek Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima atau Tidak

Berdasarkan catatan Kemensos, terdapat sekitar 390 ribu KPM untuk PKH murni, kemudian untuk sembako murni 8,6 juta lebih KPM, dan penerima ganda

Editor: Minarti Mansombo
TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
BANSOS -- Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengatakan, bansos reguler terdiri dua jenis program, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako, yang secara total menyasar lebih dari 18,2 juta KPM di seluruh Indonesia. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar gembira buat masyarakat, dimana saat ini Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bantuan sosial (bansos) reguler tahap IV tahun 2025

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengatakan, bansos reguler terdiri dua jenis program, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako, yang secara total menyasar lebih dari 18,2 juta KPM di seluruh Indonesia.

"Insya Allah di pekan ini juga nanti akan tambah lagi 14 juta lagi," kata dia usai upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 bersama Siswa Sekolah Rakyat di Museum Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (28/10/2025), dikutip dari Kompas TV.

Berdasarkan catatan Kemensos, terdapat sekitar 390 ribu KPM untuk PKH murni, kemudian untuk sembako murni 8,6 juta lebih KPM, dan penerima ganda berupa PKH sekaligus sembako 9,6 juta KPM.

Adapun penyaluran bansos reguler itu dilakukan melalui bank himbara untuk yang memiliki rekening.

Sementara penerima bansos yang tidak memiliki rekening atau berada di daerah pelosok akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Akan tetapi dia mengakui beberapa nomor rekening dari target penerima masih membutuhkan validasi dan verifikasi lapangan lebih lanjut demi memasikan saluran tepat sasaran.

Baca juga: 1.821 PPPK Paruh Waktu Kota Gorontalo Resmi Dilantik, Lapangan Taruna Remaja ‘Mendadak’ Korpri

Proses validasi dan verifikasi rekening dilakukan secara kolaborasi antara Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, Badan Statistik Nasional (BPS), pemerintah daerah bersama mitra penyalur.

"Ya memang kami hari-hari ini melakukan uji lapangan, data dinamis berubah setiap hari. Turun tim pendamping kami dan juga dari sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah daerah, kabupaten, kota, untuk memastikan bahwa data-data yang kami kirim itu memang sesuai fakta di lapangan, jadi mohon bersabar bila ada yang belum menerima notifikasi," ujar pria yang biasa Gus Ipul itu.

Besaran Bantuan PKH 2025

  • Ibu hamil: Rp 750.000 per 3 bulan 
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per 3 bulan 
  • Siswa SD: Rp 225.000 per 3 bulan 
  • Siswa SMP: Rp 375.000 per 3 bulan 
  • Siswa SMA: Rp 500.000 per 3 bulan 
  • Lansia (60 tahun ke atas): Rp 600.000 per 3 bulan 
  • Penyandang disabilitas: Rp 600.000 per 3 bulan

Sedangkan BPNT diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan, atau Rp600.000 untuk periode Oktober–Desember 2025. 

Dana bantuan itu bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok di e-warong atau tempat pembelanjaan yang ditunjuk pemerintah.

Kemensos menegaskan, akan memperkuat pengawasan terhadap proses penyaluran bansos tahap IV ini agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan.

Pendamping sosial di setiap daerah juga diminta memastikan penerima benar-benar sesuai dengan data yang telah diverifikasi.

Masyarakat diminta untuk tidak mempercayai pesan, tautan, atau informasi dari pihak yang mengatasnamakan bansos tetapi tidak berasal dari kanal resmi pemerintah.

Program PKH dan BPNT tahap IV ini diharapkan mampu membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar di tengah fluktuasi harga bahan pokok jelang akhir tahun. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 27 Februari 2026 (9 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:17
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:15

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved