Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS
Kabar Gembira, Pemerintah Siapkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Begini Cara Cek dan Syaratnya
Kebijakan pemutihan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan mengaktifkan kembali jutaan peserta agar tetap mendapatkan akses layanan.
-Pilih menu “Informasi.”
-Klik “Cek Status Pembayaran.”
-Masukkan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
-Kirim tanggal lahir dengan format YYYY-MM-DD (contoh: 1995-04-01).
-Sistem akan membalas dengan informasi nama peserta, total tagihan, dan status pembayaran.
c. Via Care Center BPJS Kesehatan
Hubungi Call Center 165 dan ikuti petunjuk dari petugas untuk mengetahui jumlah iuran yang tertunggak.
d. Melalui Aplikasi E-Commerce
Selain lewat aplikasi resmi, peserta juga bisa cek tagihan BPJS di Tokopedia atau Shopee.
-Buka aplikasi pilihanmu.
-Pilih menu “Pulsa, Tagihan & Tiket.”
-Klik “BPJS” dan masukkan NIK atau nomor kartu peserta.
-Tekan “Lanjutkan” untuk melihat total iuran yang harus dibayar.
2. Siapa yang Bisa Dapat Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan?
Tidak semua peserta bisa menikmati kebijakan penghapusan tunggakan ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BPJS-Kesehatan-xncbss.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.