Bansos 2025

Ambil BLT Kesra di Kantor Pos? Cek Dulu Dokumen Wajib yang Harus Dibawa dan Langkah Pencairannya

Penerima BLT Kesra diimbau membawa dokumen lengkap saat pencairan di kantor pos agar proses berjalan lancar.

Shutterstock
BANSOS - Penerima BLT Kesra diimbau membawa dokumen lengkap saat pencairan di kantor pos agar proses berjalan lancar. 

Perlu diketahui Keluarga Penerima Manfaat atau KPM akan menerima surat undangan resmi dari Kantor Pos jika bantuan sudah tersedia di wilayah tempat tinggal atau domisilanya 

Datang ke Kantor Pos Sesuai Jadwal dan Siap Dokumen Kependudukan 

Selanjutnya jika sudah ada undangan, bawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat undangan saat mendatangi kantor pos. 

Pastikan data sesuai dengan yang terdaftar agar proses pencairan berjalan lancar.

- Proses Verifikasi Data

Petugas pos akan mencocokkan data penerima dengan database Kemensos. 

Jika cocok, dana bantuan Rp900.000 akan langsung diserahkan secara tunai.

Bagi penerima manfaat seperti lansia atau warga yang sedang sakit parah, petugas PT Pos Indonesia akan menyalurkan bantuan langsung ke rumah penerima.

Cara Cek Penerima BLT Kesra Oktober 2025

Masyarakat bisa mengecek apakah termasuk penerima BLT Kesra dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui dua cara berikut ini:

1. Lewat Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store.
  • Pilih menu “Cek Bansos.”
  • Masukkan data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap).
  • Lakukan verifikasi keamanan sesuai petunjuk di aplikasi.
  • Tekan tombol “Cari Data” untuk melihat hasil. 

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan (BLT), dan status penyalurannya.

2. Lewat Situs Kemensos

  • Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id. 
  • Isi data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama lengkap).
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar.
  • Mlik “Cari Data.”

Situs akan menampilkan status penerimaan bantuan beserta periode penyalurannya. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved