Bansos 2025

Penerima Bansos Lain Tetap Bisa Dapat BLT Kesra Rp900 Ribu Oktober 2025, Asal Penuhi Syarat Ini!

BLT Kesra Rp900 ribu Oktober 2025 bisa diterima penerima bansos lain, pastikan syarat terpenuhi agar bantuan cair tepat waktu.

Tribun Timur
ILUSTRASI BANSOS -- BLT Kesra Rp900 ribu Oktober 2025 bisa diterima penerima bansos lain, pastikan syarat terpenuhi agar bantuan cair tepat waktu. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah menegaskan bahwa penerima bansos lain tetap berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) sebesar Rp900 ribu pada periode Oktober–Desember 2025, asalkan memenuhi syarat yang telah ditetapkan. 

Program ini diberikan sebagai tambahan dari bantuan sosial reguler untuk memperluas perlindungan sosial bagi keluarga penerima manfaat.

Salah satu yang paling banyak disoroti adalah Penyaluran Bantuan Sosial PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pemerintah Non Tunai), yang kini mulai masuk pada batch 4 atau penyaluran tahap ke-4 pada periode Oktober - Desmber 2025.

Adapun, di tengah pencairan Bansos PKH dan BPNT November ini, tentyata BLT juga dijadwalkan pada waktu yang sama.

Hal ini memicu pertanyaan di tengah masyarakat, jika benar telah mendapat dua bansos yakni PKH dan BPNT, bisakah KPM juga dapat memperoleh Rapel BLT dibulan yang sama?

Ketentuan dapat Bansos Double

Sesuai dengan sistem dan kebutuhan yang dikaji Pemerintah, BLT Kesra berbeda dengan bansos reguler seperti PKH dan BPNT yang disalurkan kepada 20,88 juta KPM.

"Program BLT Kesejahteraan Rakyat merupakan program tambahan dari Kartu Sembako Reguler untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam keterangan resmi, Jumat (17/10/2025).

Artinya, KPM penerima PKH dan BPNT bisa tetap mendapatkan BLT Kesra Rp900 ribu selama memenuhi syarat masuk ke dalam desil 1 hingga 4 DTSEN.

BLT Rp 900 Ribu Ada Lagi

Selain PKH dan BPNT, Pemerintah kini tengah gencar fokus pada penyaluran berbagai Bantuan Sosial (Bansos), termasuk pada bulan Oktober 2025 ini, sebesar Rp 900 Ribu.

Salah satu yang kini tengah jadi perhatian adalah, Bansos bantuan Langsung Tunai (BLT), periode Oktober - Desember 2025.

Bansos bersistem rapel ini, dikabarkan menargetkan lebih dari 35 Juta keluarga penerima manfaat (KPM) atau sekitar 140 Juta jiwa.

Adapun KPM yang dimaksud merupakan 2mereka yang tergolong dalam kelompok desil 1 hingga 4, berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved