Berita Nasional

Tukang Harian di 3 Provinsi Terima Bayaran Paling Rendah, Ini Daftarnya

Tiga provinsi di Indonesia tercatat memiliki upah tukang harian paling rendah. Perbedaan dipengaruhi biaya hidup dan minimnya proyek pembangunan.

Kompas.com
UPAH - Tiga provinsi di Indonesia tercatat memiliki upah tukang harian paling rendah. Perbedaan dipengaruhi biaya hidup dan minimnya proyek pembangunan. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Profesi tukang bangunan masih menjadi salah satu pekerjaan penting dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. 

Namun, di balik peran vital mereka, masih terdapat kesenjangan besar dalam hal upah harian yang diterima di berbagai daerah.

Data terbaru menunjukkan bahwa ada tiga provinsi di Indonesia dengan bayaran tukang harian paling rendah dibandingkan wilayah lainnya. 

Perbedaan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari biaya hidup daerah, permintaan tenaga kerja, hingga proyek pembangunan yang sedang berjalan.

Meski di beberapa kota besar tukang bangunan bisa mendapat bayaran ratusan ribu rupiah per hari, di sejumlah provinsi lain upah mereka justru masih tergolong minim. 

Kondisi ini menjadi sorotan karena menyangkut kesejahteraan pekerja sektor informal yang menjadi tulang punggung pembangunan nasional.

Pemerintah dan pelaku industri konstruksi diharapkan dapat meningkatkan standar upah dan perlindungan kerja, agar tukang bangunan di seluruh Indonesia bisa memperoleh penghasilan yang lebih layak sesuai kontribusinya terhadap pembangunan daerah.

Dilansir dari Kompas.com, Kisaran upah tukang per hari di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sulawesi Tengah (Sulteng), menjadi yang paling murah se-Indonesia. 

Hal itu tersaji di dalam publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) berjudul Indikator Konstruksi Triwulan II-2025.

Sebagai informasi, data BPS ini bersifat keseluruhan tanpa mengklasifikasikan tugas tukang bangunan, serta menggunakan nilai tengah atau rata-rata (median). 

Data ini berdasarkan hasil survei perusahaan konstruksi triwulanan, yang merupakan sub sampel dari survei perusahaan konstruksi tahunan.

Upah Tukang Per Hari di DIY, NTT, dan Sulteng Termurah 

Menurut BPS, median (nilai tengah/rata-rata) upah pekerja konstruksi harian, atau biasa disebut tukang harian di DIY, NTT, dan Sulteng sebesar Rp 100.000. 

Upah tukang per hari di tiga provinsi itu paling rendah se-Indonesia, dan juga berada di bawah median (nilai tengah/rata-rata) nasional Triwulan II-2025 yang sebesar Rp 140.000.

Besaran median (nilai tengah/rata-rata) upah tukang per hari di DIY dan Sulteng tidak mengalami kenaikan sejak Triwulan II-2024. 

Sementara di NTT, median (nilai tengah/rata-rata) upah tukang harian tidak mengalami kenaikan sejak Triwulan IV-2024. 

Namun sudah mengalami kenaikan jika dibandingkan Triwulan II-2024 sampai dengan Triwulan III-2024 yang kala itu sebesar Rp 98.000.

Wakil Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI), Bambang Ekajaya mengatakan, secara umum saat ini upah tukang per hari minimal Rp 125.000 sampai dengan Rp 200.000-an. 

Sedangkan upah kenek/asisten tukang atau kuli bangunan per hari mulai dari Rp 75.000 sampai dengan Rp 150.000, tergantung pengalaman dan hasil kerjanya. 

"Untuk tukang dengan skill khusus seperti tukang profil, rata-rata sudah di atas Rp 200.000 per hari," bebernya kepada Kompas.com beberapa waktu lalu. 

Menurut Bambang, yang membedakan upah tukang umumnya yaitu biaya makan di lokasi kerja serta fasilitas untuk tinggal. 

"Kalau bisa tinggal di dalam proyek bisa lebih rendah," imbuhnya.

Kisaran Upah Tukang Per Hari di Setiap Provinsi 

Berdasarkan data BPS, berikut daftar median (nilai tengah/rata-rata) upah tukang per hari di setiap provinsi pada Triwulan II-2025: 

  • Aceh Rp 125.000
  • Sumatera Utara Rp 120.000
  • Sumatera Barat Rp 150.000
  • Riau Rp 150.000
  • Jambi Rp 130.000
  • Sumatera Selatan Rp 150.000
  • Bengkulu Rp 130.000
  • Lampung Rp 120.000
  • Kepulauan Bangka Belitung Rp 160.000
  • Kepulauan Riau Rp 158.000
  • DKI Jakarta Rp 165.000
  • Jawa Barat Rp 150.000
  • Jawa Tengah Rp 110.000
  • D.I. Yogyakarta Rp 100.000
  • Jawa Timur Rp 126.000
  • Banten Rp 150.000
  • Bali Rp 125.000
  • NTB Rp 120.000
  • NTT Rp 100.000
  • Kalimantan Barat Rp 150.000
  • Kalimantan Tengah Rp 150.000
  • Kalimantan Selatan Rp 150.000
  • Kalimantan Timur Rp 160.000
  • Kalimantan Utara Rp 150.000
  • Sulawesi Utara Rp 150.000
  • Sulawesi Tengah Rp 100.000
  • Sulawesi Selatan Rp 130.000
  • Sulawesi Tenggara Rp 135.000
  • Gorontalo Rp 135.000
  • Sulawesi Barat Rp 118.000
  • Maluku Rp 145.000
  • Maluku Utara Rp 160.000
  • Papua Barat Rp 150.000
  • Papua Rp 150.000. (*)

 

 

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved