Bansos 2025
Cara Mudah Dapat BLT Kesra Rp900 Ribu dari Pemerintah, Cukup Gunakan NIK dan HP untuk Daftarnya!
Ingin dapat BLT Kesra Rp900 Ribu dari Pemerintah? ini cara mendapatkannya, hanya perlu pakai HP dan NIK untuk daftar!
Tayang:
Editor:
Prailla Libriana Karauwan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BLT-Penerimaan-BLT-dipastikan.jpg)
DOC
Setelah status pendaftara kamu selesai, kamu bisa langsung segera mengecek apakah namamu termasuk dalam daftar penerima bansos BLT Kesra atau tidak.
Cara Mengecek Apakah Penerima Bansos
Kamu bisa mengecek apakah termasuk penerima BLT Kesra dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui dua cara berikut ini:
1. Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Download aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store.
- Pilih menu “Cek Bansos.”
- Masukkan data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap).
- Lakukan verifikasi keamanan sesuai petunjuk di aplikasi.
- Tekan tombol “Cari Data” untuk melihat hasil.
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan (BLT), dan status penyalurannya.
2. Lewat Situs Kemensos
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama lengkap).
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar.
- Klik “Cari Data.”
- Situs akan menampilkan status penerimaan bantuan beserta periode penyalurannya. (*)
Sebagian artikel ini tayang dari TribunJabar.id
Tags
bansos 2025
Cara mencairkan BLT Kesra
BLT Kesra
Cara mendapatkan BLT Kesra
Cara daftar BLT Kesra
Meaningful
Syarat BLT Kesra
BSU 2025
Berita Terkait:#Bansos 2025
| BLT Kesra Cair Hari Ini, 31 Desember 2025: Ini Cara Cek Penerimanya |
|
|---|
| Besaran Dana PIP Cair Akhir Desember 2025, Lengkap Cara Cek Penerimanya |
|
|---|
| BLTS Kesra Rp900 Ribu Cair hingga Akhir Desember 2025, Simak Cara Cek Penerimanya |
|
|---|
| Cara Cek Penerima dan Besaran Dana PIP 2025, Terakhir Cair Desember Ini |
|
|---|
| Pencairan Bansos PKH dan BPNT Berakhir 30 Desember 2025, KPM Diingatkan Segera Tarik Dana |
|
|---|