Kabar Artis

Aktris Sandra Dewi Perjuangkan Aset Pribadi yang Disita Negara, Terkait Kasus Suaminnya Harvey Moeis

Aset-asetnya tersebut ikut disita setelah sang suami, Harvey Moeis, dijatuhi vonis 20 tahun penjara dan akan diwajibkan untuk membayar uang pengganti.

|
Tribunnews/Jeprima
KABAR ARTIS -- Aktris Sandra Dewi tengah berjuang untuk mengembalikan sejumlah aset pribadinya yang telah disita negara dalam kasus mega korupsi tata niaga timah senilai Rp300 triliun. 

Kasus ini mulai terkuak sejak Kejaksaan Agung menetapkan eks Dirut PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) periode 2015/2022.

Mochtar Riza Pahlevi Tabrani ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Suwito Gunawan dan MB Gunawan selaku pengusaha tambang PT Stanindo Inti Perkasa (PT SIP) di Pangkalpinang.

Total sebanyak 16 tersangka ditetapkan dalam kasus timah ini, dengan Harvey Moeis sebagai tersangka ke-16 yang ditahan, termasuk Helena Lim yang dikenal sebagai salah satu 'crazy rich' di PIK.

Total kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp 271 triliun, yang sebagian besar berasal dari kerusakan hutan di Bangka Belitung.

Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kemudian menyatakan nilai kerugian dalam kasus ini menjadi Rp 300 triliun

 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com

Sumber: Bangka Pos
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved