Kabar Artis
Aktris Sandra Dewi Perjuangkan Aset Pribadi yang Disita Negara, Terkait Kasus Suaminnya Harvey Moeis
Aset-asetnya tersebut ikut disita setelah sang suami, Harvey Moeis, dijatuhi vonis 20 tahun penjara dan akan diwajibkan untuk membayar uang pengganti.
Kasus ini mulai terkuak sejak Kejaksaan Agung menetapkan eks Dirut PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) periode 2015/2022.
Mochtar Riza Pahlevi Tabrani ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Suwito Gunawan dan MB Gunawan selaku pengusaha tambang PT Stanindo Inti Perkasa (PT SIP) di Pangkalpinang.
Total sebanyak 16 tersangka ditetapkan dalam kasus timah ini, dengan Harvey Moeis sebagai tersangka ke-16 yang ditahan, termasuk Helena Lim yang dikenal sebagai salah satu 'crazy rich' di PIK.
Total kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp 271 triliun, yang sebagian besar berasal dari kerusakan hutan di Bangka Belitung.
Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kemudian menyatakan nilai kerugian dalam kasus ini menjadi Rp 300 triliun
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com
Sandra Dewi
Harvey Moeis
Pengadilan tipikor jakarta pusat
Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
Helena Lim
| Kronologi Kasus Lisa Mariana hingga Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil |
|
|---|
| Bebas dari Penjara, Kondisi Steve Emmanuel Diungkap Andi Soraya |
|
|---|
| Perubahan Fisik Vidi Aldiano Jadi Viral di Medsos, Warganet Kaget Lihat Penampilannya Sekarang |
|
|---|
| Ternyata Anak Presiden Pernah Jadi Warga Nusakambangan Sebelum Ammar Zoni, Ini Identitasnya |
|
|---|
| Sebelum Dipindahkan ke Nusakambangan, Ammar Zoni Sempat Kirim Surat ke Ustaz Derry, Ini Isinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/gfmjdtfhy.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.