Senin, 9 Maret 2026

Kabar Artis

Aktris Sandra Dewi Perjuangkan Aset Pribadi yang Disita Negara, Terkait Kasus Suaminnya Harvey Moeis

Aset-asetnya tersebut ikut disita setelah sang suami, Harvey Moeis, dijatuhi vonis 20 tahun penjara dan akan diwajibkan untuk membayar uang pengganti.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Aktris Sandra Dewi Perjuangkan Aset Pribadi yang Disita Negara, Terkait Kasus Suaminnya Harvey Moeis
Tribunnews/Jeprima
KABAR ARTIS -- Aktris Sandra Dewi tengah berjuang untuk mengembalikan sejumlah aset pribadinya yang telah disita negara dalam kasus mega korupsi tata niaga timah senilai Rp300 triliun. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Aktris Sandra Dewi tengah berjuang untuk mengembalikan sejumlah aset pribadinya yang telah disita negara dalam kasus mega korupsi tata niaga timah senilai Rp300 triliun.

Aset-asetnya tersebut ikut disita setelah sang suami, Harvey Moeis, dijatuhi vonis 20 tahun penjara dan akan diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp420 miliar

Sandra Dewi mengeklaim sebagian aset yang disita itu adalah hak miliknya, bukan pemberian Harvey Moeis.

Untuk itu ia mengajukan keberatan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Kini, perkaranya masih bergulir di pengadilan.

Harvey Moeis selain divonis 20 tahun penjara, juga dihukum membayar uang pengganti Rp 420 miliar.

Terkait vonis tersebut, aset-aset atas nama Harvey Moeis pun disita untuk dirampas sebagai pengganti kerugian negara yang timbul atas kasus tersebut.

Baca juga: 7 Daftar Bansos cair di Bulan Oktober 2025 dan Cara Mengatasi Kendala Pencairan

Adapun aset Harvey Moeis yang disita adalah sebagai berikut:

  • Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase
  • Ferrari 458 Speciale
  • Ferrari 360 Challenge Stradale
  • Mercedes-Benz SLS AMG
  • MINI Cooper S Countryman F60
  • Toyota Vellfire
  • Lexus
  • Porsche
  • Properti terdiri dari 11 unit tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Tangeran
    141 perhiasan
  • Uang tunai sebesar 400.000 dolar Amerika Serikat (AS)  dan Rp13.581.013.347
  • Logam Mulia.

Aset Milik Sandra Dewi yang Ikut Disita

Di antara sederet aset Hervey Moeis yang disita, ada juga aset Sandra Dewi yang nilainya puluhan miliaran rupiah.

Aset-aset Sandra Dewi yang disita terdiri dari beberapa jenis mulai dari tas mewah, properti berupa tanah dan bangunan, dan deposito senilai puluhan miliar.

Berikut daftarnya:

  • 88 tas mewah
  • Tiga bidang tanah dan bangunan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, masing-masing berukuran 21 m⊃2;, 222 m⊃2;, dan 123 m⊃2;
  • Dua unit kondominium Beverly di Kelapa Dua, Tangerang
  • Dua bidang tanah dan bangunan di Kembangan, Jakarta Barat, masing-masing seluas 153 m⊃2;
  • Rekening deposito senilai Rp 33 miliar
  • Sejumlah perhiasan

Lantas seberapa besar nilai korupsi yang dilakukan suaminya, Harvey Moeis sehingga aset-aset berharga milik Sandra Dewi juga ikut disita?

Harvey Moeis Divonis Bayar Ganti Rugi Rp 420 Miliar

Vonis hukuman untuk Harvey Moeis terkait kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2005-2022 sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam kasus korupsi merugikan negara dan lingkungan senilai Rp 300 triliun.

Baca juga: Harga Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram! Cek Emas UBS dan Galeri24 Hari Ini Rabu 22 Oktober 2025

Keputusan menolak kasasi Harvey Moeis diputuskan MH pada Rabu (25/6/2025).

"Amar putusan Tolak," begitu bunyi putusan yang dimuat dalam laman resmi MA, dikutip pada Selasa (1/7/2025).

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 09 Maret 2026 (19 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:10
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved