Bansos 2025

Kabar Gembira! Bansos BPNT Naik Jadi Rp1,5 Juta per Orang di Akhir 2025! Begini Cara Dapatnya

Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menaikkan nilai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi Rp1,5 juta per penerima pada triwulan keempat tahun 2025.

Canva
PENCAIRAN BANSOS - Ilustrasi pemberian amplop berisi uang rupiah pecahan seratus ribuan. Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menaikkan nilai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi Rp1,5 juta per penerima pada triwulan keempat tahun 2025. 

DTSEN sendiri adalah basis data tunggal yang menyimpan seluruh informasi sosial dan ekonomi penduduk Indonesia.

Berikut adalah cara mengecek penerima bansos yang terdaftar di Kemensos:

  • Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
  • Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
  • Klik tombol CARI DATA.
  • Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

Cara Daftar Bansos

Baca juga: CPNS 2026 Masih Abu-abu, Pemerintah Belum Umumkan Jadwal Resmi, Pelamar Diminta Bersabar

Berikut adalah cara mendaftar jadi penerima bansos baik secara offline ataupun online.

1. Mendatangi RT/RW

  • Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
  • Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
  • Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG.
  • Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan desa/kelurahan.
  • Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
  • Selanjutnya, kepala daerah akan melakukan pengesahan.

2. Secara Online

Baca juga: Fakta Baru Terungkap! Ini Kronologi Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud Tewas Usai Jatuh Akibat Dibully

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
  • Buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
  • Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
  • Unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
  • Pastikan data diisi dengan benar Kemudian lanjut klik "Buat Akun Baru".
  • Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
  • Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".
  • Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
  • Usulan masyarakat akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.
  • Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah.
  • Pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved