Bansos 2025
Kabar Gembira! Bansos BPNT Naik Jadi Rp1,5 Juta per Orang di Akhir 2025! Begini Cara Dapatnya
Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menaikkan nilai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi Rp1,5 juta per penerima pada triwulan keempat tahun 2025.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah kembali membawa kabar gembira bagi masyarakat penerima bantuan sosial.
Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menaikkan nilai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi Rp1,5 juta per penerima pada triwulan keempat tahun 2025.
Kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk perhatian terhadap rakyat kecil di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil.
Dilansir dari TribunPriangan.com, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menuturkan, penambahan nilai bansos BPNT ini adalah instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Presiden Prabowo ini sangat memberikan perhatian bagi masyarakat yang betul-betul membutuhkan," kata Saifullah Yusuf, Sabtu (18/10/2025) malam, dikutip dari Kompas.com.
Menurut Saifullah Yusuf, bantuan tersebut akan bermanfaat untuk sekitar 140 juta jiwa apabila rata-rata satu keluarga memiliki empat anggota.
Selain itu, Saifullah Yusuf juga menerangkan bahwa ada peningkatan signifikan pada alokasi anggaran untuk bansos di Kemensos yang semula Rp70 triliun menjadi Rp110 triliun.
Baca juga: Bansos Oktober 2025 Terhambat? Begini Cara Atasi Kendala Pencairan Agar Cair Tepat Waktu
Adapun, BPNT sendiri adalah bantuan untuk masyarakat ekonomi rentan agar bisa membeli kebutuhan pangan.
Semula, nilai BPNT adalah Rp200.000 per bulan dan cair dalam empat tahap dalam satu tahun. Kini, nilainya naik menjadi Rp300.000 per bulan.
Sementara, pada triwulan atau tahap keempat, penerima bansos BPNT akan mendapatkan Rp1,5 juta per orang.
"Itu lebih dari 18 juta keluarga penerima manfaat," ungkap Syaifullah Yusuf.
Adapun, bagi penerima bansos baru, BPNT yang diterima nilainya sebesar Rp900.000.
"Keluarga baru yang jumlahnya 16 juta KPM itu mendapatkan Rp900.000," ujarnya.
Lantas, bagaimana cara mengecek penerima bansos BPNT?
Untuk bisa mendapatkan bansos dari Kemensos, masyarakat harus terdaftar terlebih dulu di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Penerima-Bansos-PKH-tak-bisa-mendapatkan-BSU-BPJS-Ketenagakerjaan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.