Kamis, 5 Maret 2026

Berita Nasioal

Bersih-bersih Kementerian, Presiden Prabowo Tegaskan Menteri yang Langgar Aturan Bisa Dicopot

Jika kedapatan menteri yang tak bekerja sesuai jobdesknya serta melanggar aturan siap-siap bakal dipecat Prabowo.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Bersih-bersih Kementerian, Presiden Prabowo Tegaskan Menteri yang Langgar Aturan Bisa Dicopot
YouTube Sekretariat
KEMENTERIAN -- Presiden Prabowo menegaskan jika kedapatan menteri yang tak bekerja sesuai jobdesknya serta melanggar aturan siap-siap bakal dipecat. 

"Organisasi teknis itu sebenarnya bisa menyusun Key Perfomance Indikator (KPI) untuk menilai seorang menteri perfomance kinerjanya atau tidak," ujar Said.

Dengan demikian, kata Said, ukurannya jelas, ada target-target, dukungan organisasi, anggaran, dan timelinenya. 

Semisal, menurut dia, KPI bisa disepakati akan disampaikan enam bulan sekali untuk mengukur progres kerja menteri. 

Baca juga: 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025, Warga Bisa Bebas Denda dan Diskon

"Jadi ukuran evaluasinya jelas, tidak subjektif, sehingga yang mengevaluasi dan yang di evaluasi sama-sama memiliki pegangan yang jelas," ucap Said.

Ia menilai penilaian kinerja berbasis KPI akan sangat bagus dan menteri yang terkena evaluasi tidak merasa dievaluasi secara sepihak. 

"Dengan dasar demikian saya kira tidak akan ada menteri merasa kecewa jika kena reshufle karena kinerjanya yang tidak baik," ungkap Said.

Sebaliknya, kata Said, presiden juga bisa mendapatkan ukuran-ukuran yang konkret atas kinerja anak buahnya.

Ia berpendapat, model evaluasi demikian juga demi menghindari menteri dengan kinerja kamuflatif. 

"Apa kinerja kamuflatif itu, yakni kinerja yang seolah olah populer di mata rakyat karena lebih sering muncul hebohnya tetapi tindakan atau kebijakannya tidak berdampak pada perubahan struktural sebagaimana yang dijanjikan Pak Presiden dalam Asta Citanya," imbuhnya. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 05 Maret 2026 (15 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:13
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved