Berita Nasioal

Bersih-bersih Kementerian, Presiden Prabowo Tegaskan Menteri yang Langgar Aturan Bisa Dicopot

Jika kedapatan menteri yang tak bekerja sesuai jobdesknya serta melanggar aturan siap-siap bakal dipecat Prabowo.

Editor: Prailla Libriana Karauwan
YouTube Sekretariat
KEMENTERIAN -- Presiden Prabowo menegaskan jika kedapatan menteri yang tak bekerja sesuai jobdesknya serta melanggar aturan siap-siap bakal dipecat. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Tak hanya Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa yang bersih-bersih kementerian.

Presiden Prabowo pun melakukan hal yang sama.

Jika kedapatan menteri yang tak bekerja sesuai jobdesknya siap-siap bakal ditindak tegas Prabowo.

Selain tak berkinerja bagus, menteri yang melanggar aturan juga bakal diproses.

Tindakan tersebut berupa pemecatan terhadap menteri ataupun diganti dengan orang lain yang menurutnya bisa bekerja dengan baik.

Apalagi jika sudah diberi peringatan tiga kali namun menteri tersebut tetap saja nakal, maka ia tak segan mereshuffle termasuk mencopot para menteri.

Dilansir dari Tribunnews.com, Pernyataan Prabowo itu langsung disambut tepuk tangan dari para wisudawan maupun tamu yang hadir di acara wisuda Universitas Kebangsaan RI di Bandung, Sabtu (18/10/2025).

Apa kata PDIP?

Baca juga: Presiden Prabowo Ternyata Pernah Ditawari Uang Rp16,5 Triliun, Hashim Beber Kronologinya

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, mengusulkan penggunaan indikator kinerja yang terukur dan objektif atau Key Performance Indicator (KPI) dalam mengevaluasi para menteri Kabinet Merah Putih. 

Said mengatakan sejatinya presiden memiliki hak prerogatif untuk melakukan evaluasi atas kinerja para menteri. 

Sebab, para menteri dipilih dan diangkat oleh presiden.

Mereka adalah pembantu presiden dalam melaksanakan tugasnya.

Baca juga: Bea Cukai Buka Rekrutman Pegawai Pemerintah di Oktober 2025, Simak Persyaratannya dan Cara Daftar

"Dengan demikian, pergantian atau tidaknya menteri semata mata kepentingan strategis presiden," kata Said kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).

Said menjelaskan presiden memiliki beberapa organisasi teknis yang bisa membantunya untuk melihat kinerja menteri. 

Organisasi teknis itu di antaranya Kantor Staf Presiden, Sekretariat Kabinet, bahkan beberapa staf khusus sesuai bidangnya masing masing. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 28 Februari 2026 (10 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:16
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:15

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved