Berita Nasioal
PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Bagian dari Struktur NU
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memastikan bahwa kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KETUM-Ketua-Pengurus-Besar-Nahdlatul-Ulama-PBNU-KH-Ulil-Abshar-Abdalla.jpg)
Ringkasan Berita:
- PBNU menegaskan bahwa kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda NU dalam pelaporan Pandji Pragiwaksono ke polisi bukan bagian dari struktur resmi NU.
- Laporan tersebut dilayangkan terkait materi pertunjukan komedi Mens Rea yang dinilai menimbulkan kegaduhan oleh pelapor.
- PBNU memastikan tidak terlibat dan tidak memberikan mandat atas langkah hukum tersebut.
TRIBUNGORONTALO.COM — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memastikan bahwa kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dalam pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya tidak memiliki hubungan struktural dengan NU.
Penegasan itu disampaikan langsung oleh Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla menyusul ramainya pemberitaan terkait laporan terhadap Pandji atas materi pertunjukan komedi bertajuk Mens Rea.
“Bukan organ NU itu,” ujar Gus Ulil saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2025).
Nama Angkatan Muda NU mencuat setelah kelompok tersebut, bersama Aliansi Muda Muhammadiyah, melaporkan Pandji ke Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2025).
Laporan tersebut dilayangkan dengan dugaan pencemaran nama baik yang disebut berkaitan dengan materi komedi yang dibawakan Pandji dalam pertunjukan Mens Rea.
Dalam proses pelaporan, pihak pelapor juga menyerahkan barang bukti berupa rekaman dan materi pertunjukan yang ditayangkan melalui salah satu platform digital.
Klaim Pelapor: Materi Dinilai Menghina dan Memicu Kegaduhan
Pelapor bernama Rizki Abdul Rahman Wahid, yang menyebut dirinya sebagai Presidium Angkatan Muda NU, menyatakan bahwa laporan tersebut dibuat karena isi materi komedi Pandji dianggap melampaui batas.
Menurut Rizki, materi tersebut dinilai merendahkan, memfitnah, serta berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik dan memecah belah masyarakat.
“Angkatan Muda NU melaporkan adanya pernyataan yang menurut kami merendahkan, memfitnah, dan cenderung memicu kegaduhan serta perpecahan,” ujar Rizki, seperti dikutip dari Kompas TV.
Ia juga menyebut bahwa materi tersebut menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan anak muda Nahdliyin dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
PBNU Luruskan Identitas Organisasi
Pernyataan Gus Ulil sekaligus menjadi klarifikasi resmi bahwa PBNU tidak terlibat dan tidak memberikan mandat kepada kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda NU dalam pelaporan tersebut.
Baca juga: Idah Syahidah Ungkap Alasan Golkar Gorontalo Dukung Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Hingga kini, Pandji Pragiwaksono belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut.
Diketahui, dalam pertunjukan Mens Rea, Pandji mengangkat berbagai isu sosial, politik, serta kondisi demokrasi di Indonesia yang dikemas dalam format komedi satir.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik, terutama terkait batas kebebasan berekspresi, kritik melalui komedi, serta penggunaan nama organisasi besar dalam proses hukum.(*)