Jumat, 6 Maret 2026

Berita Nasioal

Bersih-bersih Kementerian, Presiden Prabowo Tegaskan Menteri yang Langgar Aturan Bisa Dicopot

Jika kedapatan menteri yang tak bekerja sesuai jobdesknya serta melanggar aturan siap-siap bakal dipecat Prabowo.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Bersih-bersih Kementerian, Presiden Prabowo Tegaskan Menteri yang Langgar Aturan Bisa Dicopot
YouTube Sekretariat
KEMENTERIAN -- Presiden Prabowo menegaskan jika kedapatan menteri yang tak bekerja sesuai jobdesknya serta melanggar aturan siap-siap bakal dipecat. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Tak hanya Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa yang bersih-bersih kementerian.

Presiden Prabowo pun melakukan hal yang sama.

Jika kedapatan menteri yang tak bekerja sesuai jobdesknya siap-siap bakal ditindak tegas Prabowo.

Selain tak berkinerja bagus, menteri yang melanggar aturan juga bakal diproses.

Tindakan tersebut berupa pemecatan terhadap menteri ataupun diganti dengan orang lain yang menurutnya bisa bekerja dengan baik.

Apalagi jika sudah diberi peringatan tiga kali namun menteri tersebut tetap saja nakal, maka ia tak segan mereshuffle termasuk mencopot para menteri.

Dilansir dari Tribunnews.com, Pernyataan Prabowo itu langsung disambut tepuk tangan dari para wisudawan maupun tamu yang hadir di acara wisuda Universitas Kebangsaan RI di Bandung, Sabtu (18/10/2025).

Apa kata PDIP?

Baca juga: Presiden Prabowo Ternyata Pernah Ditawari Uang Rp16,5 Triliun, Hashim Beber Kronologinya

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, mengusulkan penggunaan indikator kinerja yang terukur dan objektif atau Key Performance Indicator (KPI) dalam mengevaluasi para menteri Kabinet Merah Putih. 

Said mengatakan sejatinya presiden memiliki hak prerogatif untuk melakukan evaluasi atas kinerja para menteri. 

Sebab, para menteri dipilih dan diangkat oleh presiden.

Mereka adalah pembantu presiden dalam melaksanakan tugasnya.

Baca juga: Bea Cukai Buka Rekrutman Pegawai Pemerintah di Oktober 2025, Simak Persyaratannya dan Cara Daftar

"Dengan demikian, pergantian atau tidaknya menteri semata mata kepentingan strategis presiden," kata Said kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).

Said menjelaskan presiden memiliki beberapa organisasi teknis yang bisa membantunya untuk melihat kinerja menteri. 

Organisasi teknis itu di antaranya Kantor Staf Presiden, Sekretariat Kabinet, bahkan beberapa staf khusus sesuai bidangnya masing masing. 

"Organisasi teknis itu sebenarnya bisa menyusun Key Perfomance Indikator (KPI) untuk menilai seorang menteri perfomance kinerjanya atau tidak," ujar Said.

Dengan demikian, kata Said, ukurannya jelas, ada target-target, dukungan organisasi, anggaran, dan timelinenya. 

Semisal, menurut dia, KPI bisa disepakati akan disampaikan enam bulan sekali untuk mengukur progres kerja menteri. 

Baca juga: 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025, Warga Bisa Bebas Denda dan Diskon

"Jadi ukuran evaluasinya jelas, tidak subjektif, sehingga yang mengevaluasi dan yang di evaluasi sama-sama memiliki pegangan yang jelas," ucap Said.

Ia menilai penilaian kinerja berbasis KPI akan sangat bagus dan menteri yang terkena evaluasi tidak merasa dievaluasi secara sepihak. 

"Dengan dasar demikian saya kira tidak akan ada menteri merasa kecewa jika kena reshufle karena kinerjanya yang tidak baik," ungkap Said.

Sebaliknya, kata Said, presiden juga bisa mendapatkan ukuran-ukuran yang konkret atas kinerja anak buahnya.

Ia berpendapat, model evaluasi demikian juga demi menghindari menteri dengan kinerja kamuflatif. 

"Apa kinerja kamuflatif itu, yakni kinerja yang seolah olah populer di mata rakyat karena lebih sering muncul hebohnya tetapi tindakan atau kebijakannya tidak berdampak pada perubahan struktural sebagaimana yang dijanjikan Pak Presiden dalam Asta Citanya," imbuhnya. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 06 Maret 2026 (16 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:12
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved