PPPK 2025

Cek di Sini Link Download Template SK PPPK Paruh Waktu 2025, Ada Dua Jenis Format

Penerbitan Surat Keuputasn (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 saat ini telah memasuki tahap terakhir.

Istimewa
PPPK 2025 - contoh template SK PPPK Paruh Waktu 2025. Penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 saat ini telah memasuki tahap terakhir. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 saat ini telah memasuki tahap terakhir.

Kabar baiknya ada dua jenis template SK yang sudah disiapkan dan dapat di unduh.

Sehingga bagi yang ingin menyiapkan berkas lebih awal, berikut cara akses link download SK PPPK Paruh Waktu 2025:

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025 mengatur tentang pengangkatan PPPK paruh waktu.

Diktum ketujuh huruf g, menyatakan penerbitan NIP PPPK selambat-lambatnya 7 hari kerja sejak waktu penyampaian.

Lalu diktum ke-11, sebagai PPPK paruh waktu yang telah ditetapkan secara resmi bisa melaksanakan tugasnya.

Sesuai perjanjian kerja yang disepakati. Begini bunyi diktum tersebut:

Baca juga: Menkeu Purbaya Angkat Bicara soal Renovasi Ponpes Ambruk: Ada yang Larang, Katanya Bikin Iri

"Berdasarkan keputusan sebagaimana dimaksud dalam Diktum KETUJUH huruf h melaksanakan tugas jabatan berdasarkan perjanjian kerja," bunyi diktum tersebut.

Sementara itu, BKN telah memberikan kabar terbaru kalau penyelesaian PPPK paruh waktu tahun 2025, benar-benar tuntas pada Desember.

Disampaikan Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen Aparatur Sipil Negara, BKN RI, Aris Windiyanto, dikutip dari unggahan video TikTok @dera_s.pd, pada Rabu (15/10/20215).

"Untuk PPPK paruh waktu, TMT-nya kita targetkan semuanya selesai Desember 2025," kata Aris.

Pertimbangan ini karena masih banyak instansi belum mencapai targer seperti jadwal yang ditentukan di bulan Oktober.

"Melihat konsern waktu dan jumlahnya, rasa-rasanya tidak memungkinkan 1 Oktober selesai. Karena hari ini sudah tanggal 9 Oktober," katanya.

Terkait SK PPPK paruh waktu didalamnya tertuang sejumlah hal. Termasuk hak yang hampir sama diterima ASN.

Seperti besaran gaji disesuaikan kemampuan keuangan tiap instansi, dimana kisaran acuan mengikuti UMP 2025 di daerah penempatan.

Sumber: Tribun sultra
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved