AMSI
Diskusi Publik AMSI : Membangun Ekosistem Digital yang Demokratis dan Inklusif Berbasis HAM
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menggelar diskusi publik bertajuk “The Role of Civil Society in Building a Democratic Digital Ecosystem
TRIBUNGORONTALO.COM - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menggelar diskusi publik bertajuk “The Role of Civil Society in Building a Democratic Digital Ecosystem” bekerja sama dengan Koalisi Damai, dengan dukungan UNESCO dan Uni Eropa dalam proyek Social Media 4 Peace di Hotel Ascott Sudirman, Jakarta Selatan pada 9 Oktober 2025
Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber: Bangkit A. Wiryawan (Peneliti LP3ES), Maria Ulfah Anshor (Ketua Komnas Perempuan), dan Gaib Maruto Sigit (AMSI).
Acara ini bertujuan menggali peran masyarakat sipil dalam membangun ekosistem digital yang demokratis dan inklusif berbasis hak asasi manusia (HAM).
Ketua AMSI, Wahyu Dhyatmika, dalam sambutannya menyampaikan keprihatinannya atas menurunnya perlindungan terhadap ekspresi di ruang digital, terutama terhadap generasi muda dan aktivis.
“Diskusi ini mencoba mengkontekstualisasikan secara objektif gagasan Koalisi Damai untuk menghasilkan rencana aksi konkret. Kita ingin memperjuangkan tata kelola ruang digital yang berbasis HAM dan perlindungan hak,” ujar Wahyu.
Menurut Wahyu, tata kelola ruang digital di Indonesia saat ini masih berorientasi pada pendekatan keamanan (security approach) dan ketertiban, bukan pada kebebasan berekspresi atau perlindungan HAM.
“Padahal, ketika awal dikembangkan, tata kelola ruang digital seharusnya menekankan inklusivitas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” tambahnya.
Sementara itu, Communication and Information Specialist UNESCO, Ana Lomtadze, menjelaskan bahwa platform digital memang membuka banyak peluang, tetapi juga menghadirkan risiko terhadap pemenuhan freedom of expression, keamanan, dan demokrasi.
Ia menyinggung panduan tata kelola platform digital yang diterbitkan UNESCO dua tahun lalu, yang disusun melalui konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan secara global.
“Panduan ini menekankan transparansi, akuntabilitas, dan due diligence agar platform digital sejalan dengan prinsip HAM, termasuk kebebasan berekspresi dan akses informasi,” jelasnya.
Dinamisator Koalisi Damai, Bayu Wardhana menegaskan pentingnya memastikan suara masyarakat sipil didengar dalam kebijakan digital.
“Selama ini, isu HAM dan suara masyarakat sering kali tidak mendapat ruang. Koalisi Damai hadir agar hak-hak masyarakat tetap terlindungi dan ada titik temu antara kepentingan publik dan kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Diskusi publik diawali dengan paparan Maria Ulfah Anshor dari Komnas Perempuan yang menyoroti maraknya kekerasan seksual berbasis gender di ranah digital yang berdampak besar terhadap perempuan.
“Negara sudah memberikan perlindungan melalui Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, tetapi ruang pengaduan masih terbatas, terutama di daerah 3T. Banyak korban yang tidak melapor,” ungkapnya.
Maria mencatat hanya 211 kasus kekerasan yang terlaporkan, dan berharap ke depan Komnas Perempuan dapat bersinergi dengan Koalisi Damai untuk memperkuat pendidikan digital dan perlindungan korban.
| Badai Kalmaegi Tewaskan 114 Orang di Filipina, Ribuan Dievakuasi saat Topan Bergerak ke Vietnam |
|
|---|
| Mantan Calon Wakil Bupati Gorontalo Utara Terjerat Kasus Korupsi Rp 1,6 Miliar |
|
|---|
| 6 Penyakit Ini Bikin Gagal Berangkat Haji 2026, Termasuk Gagal Ginjal dan Stroke Berat |
|
|---|
| Emas Dunia Naik, Tapi Harga di Pegadaian Justru Turun Hari Ini |
|
|---|
| Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces Besok 7 November 2025: Cinta, Kesehatan, Karier, Keuangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/AMSI-menggelar-diskusi-publik-9999.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.