Berita Nasional
Ternyata Ini Pertimbangan Menkeu Purbaya Saat Batalkan Kenaikan Cukai Rokok 2026
Pada 2026 nanti, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya akhirnya memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok dan harga jual eceran (HJE).
“Dengan adanya kepastian ini, mereka bisa sedikit bernapas lega,” ujarnya.
Menurutnya keputusan ini tidak hanya berdampak pada pekerja pabrik, tapi juga menyentuh jutaan keluarga yang bergantung pada sektor industri ini, mulai dari petani tembakau dan cengkeh hingga pedagang kecil.
Dengan tarif cukai yang tidak naik, maka kata Sudarto hal ini berdampak pada penghasilan yang lebih terlindungi .
“Bagi kami, keputusan ini sangat penting karena industri tembakau melibatkan jutaan keluarga dari hulu hingga hilir. Bukan hanya buruh pabrik, tetapi juga petani tembakau, petani cengkeh, hingga pedagang kecil yang kehidupannya bergantung pada sektor ini," ujarnya.
Ia kemudian menyoroti pentingnya stabilitas tenaga kerja di sektor ini. Keputusan Menkeu menurutnya bukan hanya berpengaruh bagi orang - orang kecil, tapi juga kepastian nafkah untuk keluarga di rumah.
“Bagi orang-orang kecil yang hidup dari sektor ini, keputusan Pak Menkeu bukan hanya soal angka, tetapi soal kepastian nafkah yang bisa mereka bawa pulang untuk keluarganya,” tutur Sudarto.
Sebagai langkah lanjutan, ia berharap pemerintah dapat menjaga konsistensi kebijakan melalui moratorium selama tiga tahun ke depan. Perlindungan jangka panjang dinilai membuat para pekerja lebih produktif.
"Dengan adanya moratorium, pekerja tidak lagi hidup dalam ketidakpastian setiap tahun. Perlindungan jangka panjang akan membuat mereka lebih tenang, lebih produktif, dan tetap bisa menopang kehidupan keluarganya,” katanya.
Moratorium atau penundaan kenaikan tarif cukai ini juga dinilai membuka ruang bagi evaluasi kebijakan yang lebih menyeluruh. Ia mengingatkan bahwa kebijakan cukai tidak seharusnya hanya dilihat dari sisi penerimaan negara.
“Selama ini, kebijakan sering hanya dilihat dari sisi penerimaan negara, padahal ada aspek sosial, tenaga kerja, dan kesejahteraan rakyat yang tak kalah penting. Dengan adanya waktu jeda, pemerintah bisa menyeimbangkan semua kepentingan tersebut,” pungkasnya.
Alasan Tarif Cukai Rokok Tidak Naik
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menyatakan, pemerintah batal menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) di tahun 2025.
Menurutnya, kebijakan itu sesuai dengan hasil penutupan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2025 dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Minggu lalu.
"Posisi pemerintah untuk kebijakan CHT di 2025 belum akan dilaksanakan," kata Askolani saat Konferensi Pers APBN KiTa di Gedung Kemenkeu Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).
Meski begitu, Askolani menyebut bahwa pemerintah tengah memantau alternatif kebijakan lain dengan menyesuaikan harga jual di level industri.
"Kebijakan CHT 2025 ini bisa mempertimbangkan kebijakan downtrading juga ya perbedaan rokok golongan 1, 2 dan 3 yang relatif tinggi itu jadi faktor adanya downtrading di rokok," ujar dia.
"Tentunya evaluasi, adapun beberapa tahun CHT dari basis arah CHT 2025 akan direview kembali oleh pemerintah untuk penetapannya," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id
Berita Nasional
cukai rokok
Cukai Rokok Tak Naik di 2026
Menkeu Purbaya
Menteri Keuangan
Purbaya Yudhi Sadewa
Alasan cukai rokok tak naik
Meaningful
| Rencana Pemerintah Hapus Kredit KUR Jadi Harapan Petani dan Nelayan yang Terjerat Utang |
|
|---|
| Guru Curhat Mengajar di Ruang Bocor, Gaji Rp 300 Ribu Tiga Bulan Sekali |
|
|---|
| Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang KCJB |
|
|---|
| Terkuak Alasan Menteri Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat hingga Enggan Biayai Proyek Luhut |
|
|---|
| Mutasi Besar di Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Ganti Sejumlah Pejabat dalam Langkah Penyegaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/NARKOBA-GORONTALO-Dua-pria-muda-ditangkap-polisi-saat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.