Berita Nasional
Ternyata Ini Pertimbangan Menkeu Purbaya Saat Batalkan Kenaikan Cukai Rokok 2026
Pada 2026 nanti, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya akhirnya memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok dan harga jual eceran (HJE).
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar gembira bagi petani, pekerja dan pelaku industri hasil tembakau di tanah air.
Mereka saat ini akhirnya bisa lega setelah beberapa tahun terakhir dihantui dengan kenaikan tarif cukai.
Pada 2026 nanti, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya akhirnya memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok dan harga jual eceran (HJE).
Harga eceran resmi (HER) atau harga jual, juga dikenal sebagai harga eceran yang disarankan adalah harga yang disarankan bagi pengecer saat menjual sebuah produk.
Harga ini ditentukan oleh produsen.
Tujuannya adalah untuk membantu menstandarkan harga di berbagai lokasi.
Beberapa toko akan selalu menjual sesuai harga yang disarankan ini, atau bahkan di bawahnya.
Namun, ada juga yang melakukannya hanya ketika barang tersebut sedang diobral.
Kebijakan ini pun langsung menjadi angin segar di tengah kekhawatiran ribuan buruh dan jutaan keluarga yang bergantung pada sektor tembakau.
Kebijakan ini juga dianggap memberikan stabilisasi dan kepastian bagi pekerja kecil hingga di pelosok daerah yang saat ini tengah berjuang menghadapi tekanan global.
Tak hanya itu, langkah ini juga dipandang sebagai bentuk keseimbangan antara kepentingan penerimaan negara dan perlindungan sosial bagi masyarakat.
Walaupun belum dijelaskan secara rinci apa alasan dibalik keputusan ini, namun yang pasti sinyal ini menandai arah baru kebijakan fiskal yang lebih berpihak pada tenaga kerja dan industri rakyat.
Dilansir dari TribunManado.com, Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM-SPSI) Sudarto mengatakan keputusan ini memberi rasa aman bagi para buruh yang selama ini dihantui kekhawatiran akibat kenaikan cukai terlalu tinggi selama beberapa tahun belakangan.
“Kami sangat menghargai dan berterima kasih kepada Pak Menteri Keuangan atas keputusan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok di tahun 2026. Kebijakan ini memberi rasa aman bagi para pekerja yang selama ini selalu dihantui kekhawatiran akibat kenaikan cukai yang terlalu tinggi,” kata Sudarto dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025).
Sudarto menegaskan bahwa dampak kenaikan cukai selama ini paling dirasakan oleh buruh linting dan pekerja pabrik sebagai kelompok yang paling rentan kehilangan pekerjaan dan penghasilan.
Berita Nasional
cukai rokok
Cukai Rokok Tak Naik di 2026
Menkeu Purbaya
Menteri Keuangan
Purbaya Yudhi Sadewa
Alasan cukai rokok tak naik
Meaningful
| Rencana Pemerintah Hapus Kredit KUR Jadi Harapan Petani dan Nelayan yang Terjerat Utang |
|
|---|
| Guru Curhat Mengajar di Ruang Bocor, Gaji Rp 300 Ribu Tiga Bulan Sekali |
|
|---|
| Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang KCJB |
|
|---|
| Terkuak Alasan Menteri Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat hingga Enggan Biayai Proyek Luhut |
|
|---|
| Mutasi Besar di Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Ganti Sejumlah Pejabat dalam Langkah Penyegaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/NARKOBA-GORONTALO-Dua-pria-muda-ditangkap-polisi-saat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.